Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Munas Jakarta yang diakui Kemenkumham Agung Laksono menyatakan bahwa musyawarah nasional rekonsiliasi guna mencapai islah, seperti yang diusulkan Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung, sulit dilakukan.
"Saya akan patuh pada hasil putusan Mahkamah Partai Golkar dan patuh pada keputusan Menkumham," tegas Agung Laksono di Semarang, Sabtu (14/3/2015).
Menurut dia, rekonsiliasi akan terjadi pada Munas Partai Golkar yang akan dilaksanakan paling lambat Oktober 2016.
"Masa jabatan saya hanya dua tahun, tidak lima tahun, dengan catatan harus ada munas paling lambat Oktober 2016 dan di situlah sebenarnya rekonsiliasi tadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan masalah kepengurusan partai, putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat sesuai dengan Pasal 32 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol.
"Sebetulnya, tidak ada ruang lagi jika semua partai patuh pada keputusan Mahkamah Partai, sudah selesai," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Agung usai membuka Musyawarah Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Memperkukuh Tri Dharma Kosgoro Menuju Kejayaan Partai Golkar.
Sebelumnya, Akbar Tandjung mengusulkan bahwa untuk menghindari lamanya penyelesaian konflik melalui jalur hukum, solusi terbaik melalui munas rekonsiliasi.
Menurut Akbar, munas rekonsiliasi merupakan hal yang paling bijak bagi kedua pihak yang bertikai, baik kubu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!