Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan Panitia Tim Hak Angket belum memutuskan apakah jadi memeriksa Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atau batal.
"Belum ada keputusan sekarang," kata Gembong kepada suara.com, Senin (16/3/2015).
Gembong mengatakan hal tersebut baru akan diputuskan setelah Panitia Tim Hak Angket DPRD menyimpulkan hasil pemeriksaan selama ini.
"Keputusannya dipanggil atau tidak pekan ini," katanya.
Rencana pemeriksaan terhadap Veronica Tan dilakukan untuk memperjelas kehadiran Veronica di ruang rapat pimpinan untuk membahas proyek bersama sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
"Ini bicara kaitan etika. Kaitan dengan apakah ada dobel anggaran. Kaitan dengan keterlibatan si bu Veronica sebagai istri gubernur yang di ruang rapat dengan Pemda DKI Jakarta, apakah ada kaitan dengan anggaran atau tidak," kata Gembong.
Kejelasan tersebut, kata Gembong, agar tidak terjadi tumpang tindih APBD 2015.
"Kalau pemda sudah anggarkan, kenapa masih gandeng pihak ketiga. Tapi kalau udah gandeng pihak ketiga, kenapa pemda anggarkan," kata Gembong.
Panitia Tim Angket DPRD tadinya dibentuk untuk menyelidiki prosedural pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan Ahok. Tapi belakangan, panitia angket juga mempersoalkan foto rapat revitalisasi Kota Tua di media sosial. Di foto itu, terlihat Veronica Tan dan adik Ahok, Harry Basuki, duduk di kursi pimpinan rapat.
Jumat (13/3/2015) lalu, panitia angket telah memeriksa Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani dalam kapasitas sebagai penanggung jawab revitalitasi Kota Tua.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Iskandar Blak-blakan soal Pernikahannya
Bocah yang Tertembak Senjata Tentara Ternyata Sakit Kanker Tulang
7 Foto Meme Kocak #SaveHajiLulung
'Lubang Kiamat' Kembali Ditemukan di Siberia, Ilmuwan Khawatir
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah