Suara.com - Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, dianggap telah melakukan sejumlah kebohongan. Oleh karenanya, pencalonan Badrodin sebagai Kapolri diminta harus dicabut.
Hal itu sebagaimana dilaporkan Indra Azwan, seorang "pejuang keadilan" untuk penabrak anaknya di Jawa Timur, yang datang ke Gedung DPR RI, pada Senin (16/3/2015). Dia datang lengkap membawa surat, serta menyatakan siap dihadirkan dan ditanyai saat nanti DPR menggelar fit and proper test untuk Badrodin Haiti.
"Ingin melaporkan kebohongan Badrodin Haiti ke Setjen DPR, sebagai bahan pertimbangan sebagai calon tunggal Kapolri. Jadi Kapolda saja (Badrodin) sudah bohong, apalagi menjadi Kapolri. Saya berharap agar Badrodin dipertimbangkan lagi supaya tidak jadi Kapolri," kata Indra yang ditemani pihak LBH Indonesia, saat di DPR RI.
Indra pun mengaku sebelumnya sudah bertukar pesan dengan Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin. Oleh Aziz, dia lantas diarahkan untuk memasukkan surat tersebut ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, lantaran anggota dewan sedang dalam masa reses.
Indra juga mengaku siap mengonfirmasi apa yang dia laporkan, ketika Komisi III nantinya menggelar fit and proper test untuk Badrodin. Dia juga mengaku sudah mempersiapkan data yang dibutuhkan bila diperlukan.
"Saya juga ingin lapor ke (Presiden) Jokowi, tapi birokrasi di Istana Bogor sulit. Saya tidak tahu. Kalau ke Istana Jakarta, saya sudah punya pengalaman," terangnya.
Dikatakan, sudah beberapa lama Indra terus berupaya memperjuangkan keadilan untuk anaknya, Rifki Andhika, yang tertabrak pada tahun 1993 lalu. Saat itu usia Rifki baru 12 tahun, ketika dia harus meninggal ditabrak mobil anggota Polri yang bernama Joko Sumantri.
Badrodin sendiri sempat menjadi Kapolda Jawa Timur pada 2010. Namun saat itu, oleh Indra, Badrodin dinilai banyak melakukan kebohongan. Kebohongan yang dilampirkan Indra antara lain berupa surat jawaban dari Badrodin terkait laporan perkara Joko Sumantri kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Setidaknya, menurut Indra pula, ada empat kebohongan yang disoroti dan dipertanyakannya. Pertama, soal Joko Sumantri yang dikatakan ditahan, namun kenapa dijelaskan menghadiri selamatan 7 hari.
"Kedua, anak saya tinggal dengan saya, namun kenapa dikatakan diasuh neneknya? Ketiga, saya cerai tahun 1984, namun dikatakan ibunya melarikan diri. Apa hubungannya? Sedangkan kejadian (penabrakan) tahun 1993," terangnya.
Parahnya, tambah Indra, berdasarkan laporan selama 17 tahun, Joko Sumantri nyatanya sama sekali tidak di-nonjob-kan.
"Bahkan (Joko) terus mendapatkan jabatan hingga saat ini. Tentunya ini merupakan kebohongan besar (Badrodin) yang terkesan ingin melindungi anak buahnya," tegas Indra.
Surat pengaduan Indra itu pun, Senin (16/3), telah diterima oleh Setjen DPR. Surat itu sendiri juga ditembuskannya kepada Mensesneg, Kapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Irwasda Polda Jatim, dan Karopars Polda Jatim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas