Suara.com - Polri masih menyelidiki motivasi keberangkatan 16 warga begara Indonesia yang ditahan di Turki, demikian dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris besar Rikwanto, Senin (16/3/2015).
"Ada berbagai macam dugaan. Mereka dipengaruhi pihak tertentu, pertama untuk menjalankan syariat Islam secara utuh dengan berjihad dan mendapatkan penghasilan yang cukup," katanya.
Menurut dia, kelompok ISIS menjanjikan penghasilan cukup besar kepada kalangan yang mau bergabung.
"ISIS menjanjikan Rp20 juta sebulan di sana," katanya.
Keenambelas WNI tersebut, menurut Rikwanto, memang berangkat dari Indonesia menuju ke Suriah melewati Turki dengan niat bergabung dengan kelompok ISIS. Namun, niatan mereka terlebih dahulu diketahui oleh pihak keamanan Turki dan ditangkap.
Sementara Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Luar Negeri serta Badan Intelijen Negara telah memberangkatkan perwakilannya ke Turki untuk menyelidiki motivasi dan sponsor keberangkatan mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah