Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan akan membahas aturan untuk melindungi warga negara Indonesia yang akan keluar negeri dari proses radikalisasi.
"Nanti dari Polhukam akan menginisiasi untuk membentuk aturan bagaimana hal seperti itu. Karena mereka kan ke luar negeri atas kemauan sendiri. Kalau dikatakan orang yang terdaftar, anak istrinya masa terdaftar, kan tidak. Tapi dia kan menyusul suaminya atau bapaknya yang ada di sana. Ya kita tidak bisa larang. Nah bagaimana kalau terdeteksi (bergabung dengan organisasi radikal di LN-red) seperti itu," kata Menko Polhukan Tedjo Edhi Purijatno di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (17/3/2015) malam.
"Dari Kemenko Polhukam akan melakukan rapat koordinasi untuk tentukan bagaimana langkahnya. Kemudian kalau nanti mereka akan dikembalikan ke Indonesia, terus mau diapakan? Harus diselesaikan secara baik. Tidak boleh diambangkan. Tapi harus ada dasar hukumnya kan," kata Tedjo.
Dalam kesempatan itu Menko Polhukam juga mengatakan adanya upaya pemeliharaan keamanan di Poso untuk memastikan wilayah itu tidak ada lagi gangguan aksi teror.
"Ada latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC), dan akan dilanjutkan dengan operasi ya bisa saja. Karena begini, di Poso pada bulan September akan diadakan Sail Tomini, akan mendatangkan orang-orang asing. Sehingga tidak ada kendala masalah keamanan. Jadi itu harus diselesaikan supaya tidak ada kendala," katanya.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha