Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah dirinya pernah menyebutkan soal akan adanya Peraturan Presiden (Perpres) pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono.
"Perpres ini hebohnya setengah mati, saya ingin koreksi bahwa Perpres itu soal bebas visa 45 negara bukan mengenai Golkar," kata Yasonna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (18/3/2015), setelah mengikuti rapat terbatas di bidang politik, hukum, dan HAM.
Ia mengatakan, gara-gara sejumlah media yang salah mengutip soal Perpres itu dirinya banyak mendapatkan pertanyaan berbagai pihak.
Bahkan ada yang meneleponnya secara langsung untuk mengklarifikasi berita tersebut.
"Jadi yang kemarin itu Perpres soal bebas visa kalau masalah Golkar bukan Perpres," katanya.
Sebelumnya ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pengesahan kepengurusan DPP Golkar harus melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Namun ia menyesalkan beberapa media mengutip pernyataan merupakan potongan dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM tentang Perpres terkait negara bebas visa yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Golkar.
Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, kewenangan untuk pengesahan Partai Politik ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!