Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Joko Widodo tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono keliru.
Hal itu disampaikan Irman menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa akan ada Perpres dalam waktu dekat terkait kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
"Logikanya dari mana itu," kata Irman di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Menurutnya, dalam Undang-Undang Partai pPolitik tidak mengatur tentang pengesahan sebuah parpol melalui peraturan presiden jika terjadi sengketa dalam tubuh partai.
"Bahwa dalam undang-undang Parpol untuk menentan pengurus yang sah adalah partai itu sendiri, bila ada sengketa diselesaikan melalui mahkamah partai. Bila tidak selesai yang terakhir adalah ditentukan oleh pengadilan," terangnya.
Dia menjelaskan, Presiden hanya terlibat dalam konteks administrasi, yakni pemberitahuan dan mengetahui melalui cap kepresidenan. Hal itu dilakukan supaya partai itu tidak liar dan tentunya tidak perlu diatur oleh Pemerintah.
"Presiden dibutuhkan hanya dalam bentuk stempel saja, supaya partai ini tidak liar," ujarnya.
Irman menambahkan, di era pasca reformasi, masyarakat lebih terbuka untuk berdemokrasi. Begitu pula dengan sistem kepartaian yang tidak lagi harus mendapat persetujuan dari pemerintah ketika zaman orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto yang represif.
"Itu hanya terjadi di zaman orde baru, tetapi paska reformasi ‘98 jangan lagi ada Presiden mengatur itu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
Hai itu disampaikan Yasonna di kantor kepresidenan. Dia mengaku telah melaporkan keputusan mengenai penyelesaian perselisihan kepengurusan di internal Golkar kepada Presiden pada Senin (16/3/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab