Suara.com - Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap empat pelaku pengedatr 4,8 ton ganja di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar. Ganja tersebut dibawa oleh pelaku dengan menggunakan dua unit truk.
Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal (Irjend) Polisi Husein Hamidi mengatakan, penangkapan ganja dilakukan Rabu sore (18/3/15), sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari kawasan Lamteuba ganja-ganja ini dibawa ke Ladong untuk dilansir. Tapi saat melintasi Krueng Raya, truk langsung kita tangkap," katanya kepada sejumlah wartawan di halaman gedung Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kamis (19/3/15).
Untuk mengelabui polisi, para kurir ganja menutupi barang-barang tersebut menggunakan kayu bakar.
Kedua truk dengan nomor polisi BM 8713 RE dan BL 8846 A, diberhentikan petugas saat sedang berjalan beriringan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam truk tersebut berisi puluhan karung ganja, dengan rincian truk plat BM 8713 RE membawa 2.665 bal atau 60 goni dan truk BL 8846 A berisi 2.148 bal atau 50 goni.
Selain mengamankan barang bukti ganja dan truk, polisi juga menangkap empat orang tersangka yaitu sopir dan kernet truk. Keempatnya berinisial M (55), NS (41), SF (31) dan M (29). Mereka semua berasal dari Aceh Besar.
"Dari Ladong ini akan dibawa ke Saree, Aceh Besar. Baru dari sana nanti akan dibawa keluar Aceh, ke Medan, Jawa dan daerah lainnya," Ujar Kapolda.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kata dia, aparat kepolisian hingga kini masih memburu pemilik utama barang haram tersebut. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU