Suara.com - Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Aceh menangkap empat pelaku pengedatr 4,8 ton ganja di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar. Ganja tersebut dibawa oleh pelaku dengan menggunakan dua unit truk.
Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal (Irjend) Polisi Husein Hamidi mengatakan, penangkapan ganja dilakukan Rabu sore (18/3/15), sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari kawasan Lamteuba ganja-ganja ini dibawa ke Ladong untuk dilansir. Tapi saat melintasi Krueng Raya, truk langsung kita tangkap," katanya kepada sejumlah wartawan di halaman gedung Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kamis (19/3/15).
Untuk mengelabui polisi, para kurir ganja menutupi barang-barang tersebut menggunakan kayu bakar.
Kedua truk dengan nomor polisi BM 8713 RE dan BL 8846 A, diberhentikan petugas saat sedang berjalan beriringan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam truk tersebut berisi puluhan karung ganja, dengan rincian truk plat BM 8713 RE membawa 2.665 bal atau 60 goni dan truk BL 8846 A berisi 2.148 bal atau 50 goni.
Selain mengamankan barang bukti ganja dan truk, polisi juga menangkap empat orang tersangka yaitu sopir dan kernet truk. Keempatnya berinisial M (55), NS (41), SF (31) dan M (29). Mereka semua berasal dari Aceh Besar.
"Dari Ladong ini akan dibawa ke Saree, Aceh Besar. Baru dari sana nanti akan dibawa keluar Aceh, ke Medan, Jawa dan daerah lainnya," Ujar Kapolda.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kata dia, aparat kepolisian hingga kini masih memburu pemilik utama barang haram tersebut. [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung