Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan payung hukum guna menyikapi penyebaran paham pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Tanah Air.
"Dalam rapat dengan Menkopolhukam kemarin (18/3), sambil menunggu beberapa ketentuan, mungkin (akan diterbitkan) Perppu. Nanti Menkopolhukam dan Mendagri akan mengundang seluruh gubernur untuk waspada dan mencermati warga dalam konteks banyaknya warga Negara Indonesia ke Suriah," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (19/3/2015) malam.
Dia menjelaskan, meningkatnya kasus WNI bermasalah di Turki akhir-akhir ini, mulai dari hilangnya rombongan wisata dan penahanan WNI di perbatasan Turki, membuat Pemerintah penting untuk meningkatkan kewaspadaan di dalam negeri.
"Payung hukum ini supaya seluruh gubernur meningkatkan kewaspadaan dan mempunyai pegangan hukum yang sama," tambahnya.
Modus yang digunakan WNI untuk menuju Suriah juga bermacam-macam, kata Mendagri, mulai dari bergabung dengan rombongan wisata hingga ibadah (umrah).
"Modusnya kan bermacam-macam, ada modus wisata. Kita (Pemerintah) tidak bisa melarang kalau yang bersangkutan tidak punya masalah hukum di dalam negeri. Lalu juga ada modus umrah dan kemudian menghilang," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu upaya pencegahan penyebaran paham ISIS adalah dengan meningkatkan pengetahuan agama dan kebangsaan kepada kaum muda.
"Ideologi musti dilawan dengan ideologi. 'You' tidak bisa melawan ideologi itu dengan kekerasan karena itu paham, pikiran. Makanya 'you' musti lawan (ISIS) dengan ideologi yang baik," kata Wapres ditemui secara terpisah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis siang.
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya