Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan payung hukum guna menyikapi penyebaran paham pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Tanah Air.
"Dalam rapat dengan Menkopolhukam kemarin (18/3), sambil menunggu beberapa ketentuan, mungkin (akan diterbitkan) Perppu. Nanti Menkopolhukam dan Mendagri akan mengundang seluruh gubernur untuk waspada dan mencermati warga dalam konteks banyaknya warga Negara Indonesia ke Suriah," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (19/3/2015) malam.
Dia menjelaskan, meningkatnya kasus WNI bermasalah di Turki akhir-akhir ini, mulai dari hilangnya rombongan wisata dan penahanan WNI di perbatasan Turki, membuat Pemerintah penting untuk meningkatkan kewaspadaan di dalam negeri.
"Payung hukum ini supaya seluruh gubernur meningkatkan kewaspadaan dan mempunyai pegangan hukum yang sama," tambahnya.
Modus yang digunakan WNI untuk menuju Suriah juga bermacam-macam, kata Mendagri, mulai dari bergabung dengan rombongan wisata hingga ibadah (umrah).
"Modusnya kan bermacam-macam, ada modus wisata. Kita (Pemerintah) tidak bisa melarang kalau yang bersangkutan tidak punya masalah hukum di dalam negeri. Lalu juga ada modus umrah dan kemudian menghilang," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan salah satu upaya pencegahan penyebaran paham ISIS adalah dengan meningkatkan pengetahuan agama dan kebangsaan kepada kaum muda.
"Ideologi musti dilawan dengan ideologi. 'You' tidak bisa melawan ideologi itu dengan kekerasan karena itu paham, pikiran. Makanya 'you' musti lawan (ISIS) dengan ideologi yang baik," kata Wapres ditemui secara terpisah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis siang.
Berita Terkait
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot