Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencium ada alasan kuat mengapa DPRD DKI Jakarta tidak meloloskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Itu karena DPRD gengsi.
"Kalau ada Perda (Perda) hak angketnya jadi, nggak ada gunanya. Makanya karena gengsi dia bikin jadi Pergub," ujar Ahok usai meninjau Rumah Pompa di Jalan Tenaga Listrik, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Jumat (20/3/2015) malam kemarin, anggota dewan menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
"Saya sudah mengatakan, pasti DPRD yang angket, menolak membahas. Kenapa? Karena dia malu. Dia kan menuduh RAPBD kami palsu," kata Ahok.
Namun tak masalah jika Jakarta harus kembali ke APBD 2014. Kata Ahok undang-undang menjamin semua kegiatan di DKI akan berjalan serta Kemendagri juga telah menjaminya.
Ahok menyindir para pimpinan anggota dewan yang mengatakan tidak sanggup membahas hasil evaluasi RAPBD 2015 dari Kemendagri lantaran waktu yang dikirimkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menjelang batas akhir keputusan.
"Emangnya saya kasih kamu (DPRD) bacaan 6 ribu lembar cetakan, kamu gampang emang periksanya? Saya sudah undang dia datang (pas saat menginput anggaran kedalam sistem e-budgeting) pelototin aja nih sambil ngisi. Sambil revisi nih 2 hari, langsung," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas