Suara.com - Paris berencana membatasi penggunaan mobil pada Senin (23/3/2015), sebagai langkah untuk memerangi peningkatan polusi udara, kata kantor polisi kota tersebut pada Sabtu (21/3/2015).
Menurut satu pernyataan yang disiarkan oleh jejaring kantor polisi, hanya mobil dengan nomor ganjil diperkenankan digunakan pada Senin, sementara angkutan umum digratiskan setidaknya sampai Senin malam.
Menteri Ekologi Prancis, Segolene Royal pada Jumat (20/3/2015) menyerukan pembatasan penggunaan mobil pribadi dan truk pada Senin kecuali tingkat polusi tinggi bisa turun.
Di hari yang sama ia juga mengumumkan semua angkutan umum akan digratiskan selama akhir pekan guna mengurangi asap dan mendorong warga menggunakan angkutan bersih seperti Velib dan Autolib, yang merupakan layanan umum berbagi buat sepeda dan mobil listrik.
Peningkatan polusi disebabkan oleh temperatur tinggi, padatnya arus lalu-lintas, bahan polusi industri dan lambannya perputaran udara panas di seluruh Paris dan Prancis Selatan, yang berpenduduk padat. (Xinhua-OANA/Antara)
Berita Terkait
-
Stop Iritasi! Brand Skincare Korea Berbasis Sains Ini Teruji Kuat Melawan Polusi dan Kelembapan
-
10 Tanaman Hias Pembersih Udara, Bikin Kamar Segar Tanpa Air Purifier
-
Bukan Cuma Kabut Asap, Kini Hujan di Jakarta Juga Bawa 'Racun' Mikroplastik
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
Bukan Cuma Jakarta, Ini 10 Kota Paling 'Beracun' di Dunia yang Bikin Sesak Napas
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta