Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, klaim Cina atas sebagian besar kawasan Laut Cina Selatan tidak memiliki dasar hukum dalam undang-undang internasional. Pernyataan Presiden itu disampaikan dalam sebuah wawancara dengan surat kabar asal Jepang, Yomiuri, yang terbit pada Senin (23/3/2015).
Pandangan Jokowi itu disampaikan dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya ke Jepang dan Cina. Untuk pertama kalinya pula sejak menjabat sebagai Presiden bulan Oktober lalu, Jokowi mengambil sikap dalam sengketa Laut Cina Selatan.
Sebagai informasi, Cina mengklaim 90 persen wilayah Laut Cina Selatan yang kaya akan minyak dan gas bumi. Tak hanya Cina, Brunei Darrussalam, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan, mengklaim kepemilikan atas sebagian wilayah tersebut.
"Kita membutuhkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia-Pasifik. Amat penting untuk memiliki stabilitas politik dan keamanan untuk membangun pertumbuhan ekonomi kita," kata Jokowi seperti dikutip oleh Yomiuri.
"Jadi kami mendukung Kode Etik (tentang Laut Cina Selatan) dan juga dialog antara Cina dan Jepang, Cina dan ASEAN," sambungnya.
Namun, dalam surat kabar Yomiuri versi bahasa Jepang, Jokowi menentang salah satu klaim Cina atas Laut Cina Selatan.
"Sembilan 'garis putus-putus' yang dibuat Cina tidak punya dasar hukum pada undang-undang internasional," ujar Jokowi.
Jokowi tidak menyinggung semua klaim Cina atas Laut Cina Selatan, melainkan hanya sembilan garis putus-putus yang membatasi perairan di Asia Tenggara, demikian disampaikan Penasihat Jokowi bidang hubungan luar negeri Rizal Sukma.
"Pada tahun 2009, Indonesia mengirimkan sikap tegasnya terkait masalah ini kepada komisi tentang batas-batas landas kontinen, yang isinya menyatakan bahwa sembilan garis putus-putus tidak punya dasar hukum di undang-undang internasional," kata Sukma.
"Jadi, tidak ada yang berubah," tambahnya.
Sejauh ini, Indonesia mengajukan diri sebagai mediator dalam sengketa yang terjadi di antara Cina dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
"Tekad Indonesia sebagai mediator yang seimbang masih sama," kata Sukma.
Jokowi, dalam kunjungan perdananya ke Cina sebagai presiden, akan bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada hari Senin (23/3/2015). Dua menteri pertahanan dari kedua negara dijadwalkan akan menandatangani sebuah pakta pertahanan.
Penandatanganan ini dipandang sebagai salah satu upaya Jepang memperkuat ikatan kerja sama dengan Indonesia, sekaligus membangun kekuatan penyeimbang bagi Cina. (Reuters)
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
-
Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan