Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta sejumlah pihak terkait untuk mengevaluasi kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD). Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ahok terkait banyaknya sekelompok masyarakat yang memanfaatkan kegiatan santai tersebut sebagai ajang untuk menyampaikan aspirasi politik atau dukungan terhadap suatu pihak.
"Seharusnya tidak boleh ada kegiatan-kegiatan seperti itu (penyampaian aspirasi atau penggalangan dukungan) saat car free day," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Itu sebabnya, Ahok meminta agar agar CFD dievaluasi secara menyeluruh sekaligus dikembalikan kepada fungsi awalnya.
"Alangkah baiknya kegiatan 'car free day' itu tidak dijadikan sebagai ajang politik. Lagi pula, saya sendiri juga tidak setuju dengan hal tersebut," ujar Ahok.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, dalam rapat pimpinan (Rapim) Senin siang, Ahok meminta agar CFD dikembali ke tujuan semula.
"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Dipakai ajang politik nggak boleh. Kalau promosi juga harus ada ijin," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Saefullah menerangkan, awal mulanya pemerintah provinsi (Pemprov) DKI membuat arena CFD untuk meningkatkan kualitas udara, atau mengurangi polusi yang disebabkan dari asap kendaraan.
"Semangat awalnya kan untuk meningkatkan kualitas udara. Dengan car free day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara, bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan car free day, itu bisa diukur," kata Saefullah.
CFD biasa digelar setiap hari Minggu di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dengan tujuan mengurangi polusi udara di ibukota. Warga tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor di sepanjang lokasi HBKB.
HBKB diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Perda itu disebutkan "Car Free Day" digelar sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
Selain itu, HBKB juga diatur ldalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 119 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal dan tata cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta.
Penataan akan dimulai pekan depan, dan tidak hanya PKL untuk organisasi masyarakat (ormas) atau elemen masyarakat yang akan menyuarakan aspirasinya harus mengantungi izin dari Dishub atau pihak kepolisian.
"Iya dimulai minggu depan ditertibkan Dishub. (Untuk yang ingin menggelar aksi di CFD) ijinnya disampaikan ke Dishub ke kepolisian," tutup mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Berita Terkait
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi