Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta sejumlah pihak terkait untuk mengevaluasi kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD). Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ahok terkait banyaknya sekelompok masyarakat yang memanfaatkan kegiatan santai tersebut sebagai ajang untuk menyampaikan aspirasi politik atau dukungan terhadap suatu pihak.
"Seharusnya tidak boleh ada kegiatan-kegiatan seperti itu (penyampaian aspirasi atau penggalangan dukungan) saat car free day," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Itu sebabnya, Ahok meminta agar agar CFD dievaluasi secara menyeluruh sekaligus dikembalikan kepada fungsi awalnya.
"Alangkah baiknya kegiatan 'car free day' itu tidak dijadikan sebagai ajang politik. Lagi pula, saya sendiri juga tidak setuju dengan hal tersebut," ujar Ahok.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan, dalam rapat pimpinan (Rapim) Senin siang, Ahok meminta agar CFD dikembali ke tujuan semula.
"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Dipakai ajang politik nggak boleh. Kalau promosi juga harus ada ijin," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Saefullah menerangkan, awal mulanya pemerintah provinsi (Pemprov) DKI membuat arena CFD untuk meningkatkan kualitas udara, atau mengurangi polusi yang disebabkan dari asap kendaraan.
"Semangat awalnya kan untuk meningkatkan kualitas udara. Dengan car free day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara, bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan car free day, itu bisa diukur," kata Saefullah.
CFD biasa digelar setiap hari Minggu di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dengan tujuan mengurangi polusi udara di ibukota. Warga tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor di sepanjang lokasi HBKB.
HBKB diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Perda itu disebutkan "Car Free Day" digelar sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.
Selain itu, HBKB juga diatur ldalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 119 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal dan tata cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta.
Penataan akan dimulai pekan depan, dan tidak hanya PKL untuk organisasi masyarakat (ormas) atau elemen masyarakat yang akan menyuarakan aspirasinya harus mengantungi izin dari Dishub atau pihak kepolisian.
"Iya dimulai minggu depan ditertibkan Dishub. (Untuk yang ingin menggelar aksi di CFD) ijinnya disampaikan ke Dishub ke kepolisian," tutup mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
Berita Terkait
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Jakarta Siap CFD Besok! Gubernur Buka Jalan yang Sempat Diblokade Demo
-
Rano Karno Wacanakan CFD di Sekitar Museum Bahari, Truk dan Kontainer Bakal Dilarang Lewat saat Pagi
-
Wacana CFD Museum Bahari: Solusi Rano Karno Atasi Macet Truk Kontainer dan Gaet Wisatawan
-
Ayu Ting Ting Ajak Warga "Pemanasan" di CFD Jelang Konser Dangdut Dangdutan, Depok Siap Bergoyang!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok