Suara.com - Pihak keluarga korban Ponti Kadron Nainggolan yang tewas akibat kecelakaan di jalan rusak, menuntut ganti rugi sebesar Rp800 juta lebih kepada pemerintah.
"Tuntutan tersebut kami kalkulasi berdasarkan kerugian materi yang kami alami selama ayah saya meninggal dunia," ungkap putri korban, Sulastri Maeda Yoppy, di Bekasi, Senin (23/3/2015).
Menurut Sulastri, besaran ganti rugi tuntutan itu dihitung berdasarkan usia produktif korban, dan juga kerugian psikologis yang dialami keluarganya.
"Usia ayah saya saat itu masih 53 tahun. Kalau dihitung usia produktifnya hingga 60 tahun, artinya ada tanggung jawab menghidupi keluarga yang hilang sebelum waktunya. Itu kami hitung Rp300 juta," katanya.
Menurutnya pula, almarhum semasa hidup bekerja menafkahi keluarganya dengan cara membuka toko dan mengelola bengkel. Sementara sebesar Rp500 juta lainnya, disebut dihitung sebagai ganti rugi atas faktor psikologis keluarga almarhum yang ditinggalkan.
"Totalnya Rp800 juta lebih. Itu kita kalkulasi berdasarkan kebutuhan, dan tidak mengada-ada," katanya.
Untuk diketahui, Ponti Kadron Nainggolan harus tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Februari 2014 lalu, di Jalan Raya Siliwangi, Bekasi. Saat itu, korban melintas di Jalan Raya Siliwangi menggunakan sepeda motor. Namun saat sampai di Pangkalan IV, sepeda motor korban terjatuh setelah terkena lubang sedalam 10 cm di lokasi tersebut. Malangnya, di saat bersamaan, sebuah truk boks Hyundai menabrak korban dari arah yang berlawanan, hingga kepala korban menderita luka serius dan meninggal dunia.
Akibat peristiwa itu, keluarga korban melayangkan surat gugatan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman.
"Saya ingin pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini, hingga memakan korban jiwa ayah saya. Dan ke depan pemerintah harus memperbaiki jalan-jalan yang rusak agar tidak jatuh korban lagi," kata Sulastri.
Putri korban menambahkan, pihak keluarganya kini berencana menjual rumahnya di bilangan Bogor, serta sebuah toko dan bengkel milik almarhum di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, untuk menutupi kebutuhan biaya hidup saat ini. Sulastri sendiri hingga kini mengaku hanya hidup bersama dengan ibu kandungnya, setelah ayahnya meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara