Suara.com - Ibu tiri AD, Suheini, terancam sepuluh tahun penjara karena menyika AD dengan cara menempelkan setrika ke wajah hingga mengalami luka bakar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan Suheini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 76 C Nomor 35 tahun 2014.
"Tersangka juga dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah," kata Ade saat ditemui wartawan di kantor Polres Jakarta Timur, Selasa (24/3/2015).
Kasus penyiksaan yang terjadi di rumah tersangka di Jalan Mesjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur, terbongkar pada Minggu (22/3/2015). Kasus ini dibawa ke kantor polisi atas inisiatif Uka Sukarno (42), ayah kandung DA, serta ketua rukun tetangga.
Ibu kandung DA, Sri Ningsih (42), mendesak kepolisian memenjarakan Suheini. Suheini tak lain adalah ibu tiri DA yang tega menempelkan setrika ke wajah DA.
"Saya tetap tidak terima kalau ibu tirinya tidak dipenjara," kata Ningsih saat ditemui suara.com di rumahnya yang terletak di kawasan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Jakarta Timur, Senin (23/3/2015).
Selain disetrika, AD juga diinjak kepalanya ketika Suheini ditanya oleh Uka pada Minggu itu. Kepala korban pun memar.
Saat ini, Suheini sudah ditahan di sel Polres Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT