Suara.com - Ibu tiri AD, Suheini, terancam sepuluh tahun penjara karena menyika AD dengan cara menempelkan setrika ke wajah hingga mengalami luka bakar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan Suheini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 76 C Nomor 35 tahun 2014.
"Tersangka juga dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah," kata Ade saat ditemui wartawan di kantor Polres Jakarta Timur, Selasa (24/3/2015).
Kasus penyiksaan yang terjadi di rumah tersangka di Jalan Mesjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur, terbongkar pada Minggu (22/3/2015). Kasus ini dibawa ke kantor polisi atas inisiatif Uka Sukarno (42), ayah kandung DA, serta ketua rukun tetangga.
Ibu kandung DA, Sri Ningsih (42), mendesak kepolisian memenjarakan Suheini. Suheini tak lain adalah ibu tiri DA yang tega menempelkan setrika ke wajah DA.
"Saya tetap tidak terima kalau ibu tirinya tidak dipenjara," kata Ningsih saat ditemui suara.com di rumahnya yang terletak di kawasan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Jakarta Timur, Senin (23/3/2015).
Selain disetrika, AD juga diinjak kepalanya ketika Suheini ditanya oleh Uka pada Minggu itu. Kepala korban pun memar.
Saat ini, Suheini sudah ditahan di sel Polres Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang