Suara.com - Profesionalitas Polri dan integritas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana yang mengkampanyekan dirinya bersih dan antikorupsi, dinilai akan terlihat pada penanganan kasus dugaan korupsi Payment Gateway.
Hal itu antara lain dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy, menanggapi kasus korupsi fasilitas pelayanan pengurusan paspor secara online di Imigrasi, Kemenkumham, tahun anggaran 2014 tersebut.
"Di sini akan diuji profesionalime Polri. Kalau memang mereka tidak profesional, pastilah akan kalah di pembuktian pengadilan. Untuk Denny sendiri, ini adalah kesempatan untuk membuktikan integritasnya, bahwa dirinya bersih dan antikorupsi. Oleh karenanya, mari diikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," tegas Aboe Bakar, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Menurut Aboe Bakar, baik Polri dan Denny tidak perlu lagi berperang opini terkait kasus ini. Sebab menurutnya, sudah ada pengadilan yang akan menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan melalui pengadilan. Oleh karenanya, proses peradilan yang fair dengan memberlakukan orang secara equality before the law, akan menjadi tolok ukur," tegasnya pula.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Denny menjadi tersangka, pada Selasa (24/3) kemarin. Denny dijadikan tersangka lantaran diduga ada selisih antara nilai dana dalam kepengurusan paspor, yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi.
"Akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan kerugian, tapi akumulasi dari pembuatan paspor itu. Kerugiannya sedang dihitung," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor