Suara.com - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta mengundang dua pakar hukum tata negara untuk dimintai pendapat terkait dugaan pelanggaran prosedur APBD Jakarta 2015 yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (25/3/2015).
"Iya akan panggil tim ahli hari ini, rencananya mulai jam 10. Pertama, mungkin hadir Margarito Kamis, kedua Irman Putra Sidin," ujar anggota tim angket Prabowo Soenirman.
Politisi Partai Gerindra menambahkan agenda yang akan dibahas terkait proses pengiriman dokumen APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Mungkin soal keterkaitan pelanggaran administratif ya. Khususnya mengenai pengiriman APBD yang tidak dibahas oleh kita (DPRD)," kata dia.
Prabowo mengatakan jadwal pertemuan dengan para pakar hukum tata negara akan dilakukan secara bertahap, hingga Jumat (27/3/2015).
"Ini akan berlangsung sampai Jumat, besok (Kamis 26 Maret 2015) mungkin (panggil) Tjipta Lesmana, satu lagi Emrus," kata Prabowo. "Terakhir akan kita panggil pakar hukum pidana, namanya belum saya tahu. Nanti saya kabari kalau tahu."
Seperti diketahui, penggunaan hak angket tetap berjalan, meski DPRD memilih APBD yang digunakan tahun 2015 adalah anggaran tahun 2014.
DPRD menggunakan hak angket terkait dengan masalah prosedural APBD 2015, dimana ketika itu Ahok memilih mengirimkan dokumen APBD versi e-budgeting ke Kemendagri, bukan dokumen yang sudah disetujui oleh dewan. Seperti diketahui, Ahok tidak mengirimkan rancangan anggaran yang disahkan dewan karena ia menemukan banyak kejanggalan anggaran di sana.
Ketua Panitia Hak Angket Mohamad Sangaji atau Ongen terkesan semakin percaya diri setelah didukung sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta yang demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015). Ormas tersebut demo menuntut panitia angket melengserkan Gubernur Ahok.
"Saya akan menegakkan kebenaran akan saya umumkan minggu depan bahwa telah terjadi pelanggaran undang-undang yang dilakukan gubernur," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD di depan demonstran.
Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD terkait masalah APBD 2015.
"Depdagri di sini terlihat ingin menjadi penengah, tetapi tidak tegas jalan tengahnya, hanya sebagai moderator, harusnya tidak seperti itu, kalau ada fungsi evaluasi harusnya juga transparan, yang mana ini hasil temuannya, mana evaluasinya yang tidak pantas sehingga bisa mengklarifikasi tuduhan dari dua pihak (Pemda DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta)," ujar Pengamat Tata Negara Ni'matul Huda kepada suara.com di Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan
-
Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda