Suara.com - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta mengundang dua pakar hukum tata negara untuk dimintai pendapat terkait dugaan pelanggaran prosedur APBD Jakarta 2015 yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (25/3/2015).
"Iya akan panggil tim ahli hari ini, rencananya mulai jam 10. Pertama, mungkin hadir Margarito Kamis, kedua Irman Putra Sidin," ujar anggota tim angket Prabowo Soenirman.
Politisi Partai Gerindra menambahkan agenda yang akan dibahas terkait proses pengiriman dokumen APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Mungkin soal keterkaitan pelanggaran administratif ya. Khususnya mengenai pengiriman APBD yang tidak dibahas oleh kita (DPRD)," kata dia.
Prabowo mengatakan jadwal pertemuan dengan para pakar hukum tata negara akan dilakukan secara bertahap, hingga Jumat (27/3/2015).
"Ini akan berlangsung sampai Jumat, besok (Kamis 26 Maret 2015) mungkin (panggil) Tjipta Lesmana, satu lagi Emrus," kata Prabowo. "Terakhir akan kita panggil pakar hukum pidana, namanya belum saya tahu. Nanti saya kabari kalau tahu."
Seperti diketahui, penggunaan hak angket tetap berjalan, meski DPRD memilih APBD yang digunakan tahun 2015 adalah anggaran tahun 2014.
DPRD menggunakan hak angket terkait dengan masalah prosedural APBD 2015, dimana ketika itu Ahok memilih mengirimkan dokumen APBD versi e-budgeting ke Kemendagri, bukan dokumen yang sudah disetujui oleh dewan. Seperti diketahui, Ahok tidak mengirimkan rancangan anggaran yang disahkan dewan karena ia menemukan banyak kejanggalan anggaran di sana.
Ketua Panitia Hak Angket Mohamad Sangaji atau Ongen terkesan semakin percaya diri setelah didukung sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta yang demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015). Ormas tersebut demo menuntut panitia angket melengserkan Gubernur Ahok.
"Saya akan menegakkan kebenaran akan saya umumkan minggu depan bahwa telah terjadi pelanggaran undang-undang yang dilakukan gubernur," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD di depan demonstran.
Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD terkait masalah APBD 2015.
"Depdagri di sini terlihat ingin menjadi penengah, tetapi tidak tegas jalan tengahnya, hanya sebagai moderator, harusnya tidak seperti itu, kalau ada fungsi evaluasi harusnya juga transparan, yang mana ini hasil temuannya, mana evaluasinya yang tidak pantas sehingga bisa mengklarifikasi tuduhan dari dua pihak (Pemda DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta)," ujar Pengamat Tata Negara Ni'matul Huda kepada suara.com di Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda
-
Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!
-
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
-
Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China
-
Pesawat Tempur Siluman Hingga Pengebom AS Dikirim ke Medan Perang Iran, Ratusan Dokter Stand By
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia