Suara.com - Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta mengundang dua pakar hukum tata negara untuk dimintai pendapat terkait dugaan pelanggaran prosedur APBD Jakarta 2015 yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (25/3/2015).
"Iya akan panggil tim ahli hari ini, rencananya mulai jam 10. Pertama, mungkin hadir Margarito Kamis, kedua Irman Putra Sidin," ujar anggota tim angket Prabowo Soenirman.
Politisi Partai Gerindra menambahkan agenda yang akan dibahas terkait proses pengiriman dokumen APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Mungkin soal keterkaitan pelanggaran administratif ya. Khususnya mengenai pengiriman APBD yang tidak dibahas oleh kita (DPRD)," kata dia.
Prabowo mengatakan jadwal pertemuan dengan para pakar hukum tata negara akan dilakukan secara bertahap, hingga Jumat (27/3/2015).
"Ini akan berlangsung sampai Jumat, besok (Kamis 26 Maret 2015) mungkin (panggil) Tjipta Lesmana, satu lagi Emrus," kata Prabowo. "Terakhir akan kita panggil pakar hukum pidana, namanya belum saya tahu. Nanti saya kabari kalau tahu."
Seperti diketahui, penggunaan hak angket tetap berjalan, meski DPRD memilih APBD yang digunakan tahun 2015 adalah anggaran tahun 2014.
DPRD menggunakan hak angket terkait dengan masalah prosedural APBD 2015, dimana ketika itu Ahok memilih mengirimkan dokumen APBD versi e-budgeting ke Kemendagri, bukan dokumen yang sudah disetujui oleh dewan. Seperti diketahui, Ahok tidak mengirimkan rancangan anggaran yang disahkan dewan karena ia menemukan banyak kejanggalan anggaran di sana.
Ketua Panitia Hak Angket Mohamad Sangaji atau Ongen terkesan semakin percaya diri setelah didukung sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta yang demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015). Ormas tersebut demo menuntut panitia angket melengserkan Gubernur Ahok.
"Saya akan menegakkan kebenaran akan saya umumkan minggu depan bahwa telah terjadi pelanggaran undang-undang yang dilakukan gubernur," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD di depan demonstran.
Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD terkait masalah APBD 2015.
"Depdagri di sini terlihat ingin menjadi penengah, tetapi tidak tegas jalan tengahnya, hanya sebagai moderator, harusnya tidak seperti itu, kalau ada fungsi evaluasi harusnya juga transparan, yang mana ini hasil temuannya, mana evaluasinya yang tidak pantas sehingga bisa mengklarifikasi tuduhan dari dua pihak (Pemda DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta)," ujar Pengamat Tata Negara Ni'matul Huda kepada suara.com di Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak