Suara.com - TNI Kodam Iskadar Muda Provinsi Aceh hingga saat ini belum dapat memastikan motiv pembunuhan dua anggota unit intelijen yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0103 Aceh Utara.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda, Letnan Kolonel (Letkol) Machfud mengatakan, kasus pembunuhan dua anggota TNI tersebut masih dalam proses pengusutan pihak kepolisian.
"Belum, kita belum tahu motivnya apa. Masih dalam proses pengusutan oleh pihak kepolisian di sana," katanya saat dihubungi suara.com, Rabu siang (25/3/15).
Menurut dia, TNI tidak sepenuhnya terlibat dalam proses pengusutan dan hanya sebatas membantu kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
"Kita sifatnya hanya mem-back up apa yang dilakukan oleh polisi. Kelompok mana, siapa pelakunya, belum kita ketahui. Kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan ini," ujarnya.
Aparat kepolisian bersama TNI kini tengah menyisir sebagian wilayah Kecamatan Nisam, Lhokseumawe.
Saat ditanya, apakah Kodam Iskandar menurunkan sejumlah pasukan tambahan kesana, Kapendam menerangkan tidak ada penambahan pasukan ke lokasi.
"Jadi yang memback up para polisi untuk menyelesaikan ini hanya anggota kita yang disana saja. Tidak ada (pasukan) dari sini. Cukup anggota dari Korem 011/Lilawangsa dan Kodim 0103 Aceh Utara Saja," katanya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo yang dihubungi suara.com terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan ini belum mengangkat telepon genggamnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, AKBP T Saladin yang juga dihubungi juga menjawab sedang dalam rapat.
"Masih rapat. Lagi rapat," Kata AKBP Saladin yang kemudian menutup telepon genggamnya.
Seperti diketahui, dua anggota unit intelijen yang bertugas di Kodim 0103 Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah diculik sekelompok pria bersenjata yang belum terindetifiaksi.
Dua anggota TNI, yaitu Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto, diculik sekembali dari rumah Mukim Daud di Desa Alue Papeun, Dusun Aluembang, Kecamatan Nisam Antara, Senin (23/3/2015) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Selasa (24/3/2015) pagi sekitar pukul 08.30, aparat polisi yang diterjunkan ke lokasi kejadian, menemukannya keduanya di Desa Bila, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, dalam kondisi sudah tewas tertembak.
Hasil penyelidikan di lokasi penemuan jenazah di Desa Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, ditemukan 15 selongsong peluru. Sebanyak 12 selongsong dari senjata jenis AK-47, dan tiga selongsong dari senjata jenis M-16. (Alfiansyah Ocxie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?