Suara.com - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menyatakan mendapat temuan lapangan yakni belum dibayarnya uang muka untuk pemondokan, katering, dan transportasi shalawat, di Makkah dan Madinah.
"Temuan lapangan itu kami peroleh ketika Panja BPIH Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke Arab saudi pada 15-21 Maret 2015," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Sodik menjelaskan, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI sebelum menetapkan BPIH untuk musim haji tahun 2015 mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk mengetahui biaya pemondokan, katering, dan transportasi.
Pada kunjungan kerja Panja BPIH Komisi VIII DPR RI ke Arab Saudi, menurut dia, mengunjungi lokasi yang akan menjadi tempat pemondokan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2015, di Makkah dan Madinah.
Pada kunjungan terja tersebut, kata Sodik, Panja BPIH juga mengecek persiapan katering, dan sarana transportasi untuk shlawat.
"Namun, temuan di lapangan, ternyata uang muka untuk biaya pemondokan jemaah haji, maupun uang muka untuk katering, dan transportasi shalawat, belum dibayarkan," katanya.
Padahal, menurut Sodik, Komisi VIII DPR RI pada 29 Januari 2015, sudah menyetujui usulan Kementerian Agama untuk percepatan persetujuan uang muka pemondokan, katering, dan transportasi darat bagi jemaah haji pada musim 2015 sebesar Rp1,747 triliun.
"Persetujuan dilakukan agar proses rekrutasi mitra tersebut bisa dilaksanakan lebih awal," katanya.
Menurut Sodik, temuan lapangan menunjukkan belum ada uang muka yang diberikan dalam proses penyediaan pemondokan di Makkah dan Madinah, pemberian uang muka bagi katering, dan pemberian uang muka bagi layanan transportasi shalawat.
Sodik menambahkan, pengadaan dan penyediaan pemondokan, katering, dan transportasi shalawat, tidak dilakukan melalui proses tender, tapi menggunakan negosiasi langsung dengan lebih dulu melalui tahapan pengumuman, penerimaan berkas, verifikasi berkas, pengukuran jarak, pemeriksaan akomodasi, dan beberapa hal lainnya.
"Proses ini memang menyita waktu dan rawan terjadi penyimpangan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri