Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Satpol PP bertindak untuk memprioritaskan menertibkan terlebih dahulu toko swalayan di area perkampungan.
"Saya tidak ingin toko tradisional di perkampungan mati, karena itu perlu ada penertiban terhadap swalayan modern," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui wartawan usai menghadiri pembukaan Munas ke-IV Asosiasi DPRD se-Indonesia di Surabaya, Rabu (25/3/2015).
Menurut dia, keberadaan toko swalayan di perkampungan secara tidak langsung dapat membunuh toko tradisional milik warga. Dari awal, pihaknya memang menolak keberadaan toko modern di perkampungan.
Hal ini dikarenakan mayoritas toko modern saat ini berdiri di tengah-tengah masyarakat, sementara untuk yang di pinggir kota jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Ke depan saya berharap agar keberadaan toko modern di tata lebih bagus," ujarnya.
Selain itu, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeko) Surabaya itu juga menyoroti keberadaan toko yang menjual minuman beralkohol.
"Kita sudah sering menerima laporan soal itu dari masyarakat," katanya.
Disinggung langkah yang telah dilakukan pemerintah kota dalam menjaga eksistensi UKM milik warga, Risma mengaku sebenarnya telah memerintahkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk menjadi holding dalam upaya penyelamatan pasar tradisional.
"Sayangnya rencana itu tidak jalan. Tidak tahu kenapa rencana itu kok tidak berjalan," jawabnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya Eri Cahyadi mempertanyakan keinginan anggota Komisi C DPRD Surabaya, agar penertiban toko modern mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2014.
Selain Perda baru tersebut baru diundangkan pada Bulan Maret 2015, ada beberapa pasal yang perlu diperhatikan, misalnya untuk pendirian toko swalayan harus dibangun di daerah yang memiliki lebar jalan sedikitnya delapan meter.
"Kalau pasal itu benar-benar diterapkan, bisa dipastikan seluruh toko swalayan yang ada sekarang tutup semua. Karena untuk saat ini jalan yang memiliki lebar delapan meter masih minim," kata Eri Cahyadi.
Untuk diketahui, dalam beberapa pekan terakhir anggota DPRD Surabaya bersama pemerintah kota sedang membahas soal rencana penertiban toko modern yang belum mengantongi izin.
Data terbaru meyebutkan, jumlah toko modern di Surabaya sekarang mencapai 578. Dari jumlah itu, diketahui sekitar 182 sudah mengantongi izin, sedangkan sisanya sekitar 396 belum memiliki izin gangguan (HO). (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan