- BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.50 WIB untuk wilayah Jakarta.
- Prakiraan menyebutkan hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang mulai pukul 10.00 WIB.
- Dampak awal meliputi Kepulauan Seribu Selatan dan Jagakarsa, diperkirakan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peringatan penting tersebut dirilis secara resmi pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.50 WIB.
Masyarakat Ibu Kota diminta untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan cuaca yang signifikan.
BMKG memprediksi adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sejumlah titik.
Tak hanya guyuran hujan, fenomena atmosfer ini juga berpotensi dibarengi dengan sambaran kilat dan tiupan angin kencang.
Berdasarkan data pemantauan, kondisi cuaca buruk ini mulai mengintai sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, BMKG merinci wilayah awal yang menjadi sasaran cuaca ekstrem tersebut.
"Berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada pukul 10:00 WIB di Kabupaten Kepulauan Seribu: Kepulauan Seribu Selatan. Kota Jakarta Selatan: Jagakarsa," bunyi tulisan di unggahan akun media sosial resmi mereka.
Namun, kewaspadaan tidak hanya berlaku bagi dua wilayah tersebut karena cakupan hujan deras diprediksi meluas dengan cepat.
Baca Juga: Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
Wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga perluasan area di Jakarta Selatan pun masuk dalam radar peringatan ini.
"Dapat meluas ke wilayah Kota Jakarta Barat: Kalideres, Kembangan. Kota Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Kota Jakarta Timur: Pasar Rebo, Ciracas," lanjut BMKG.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk berhati-hati, mengingat prakiraan cuaca buruk ini cukup panjang.
"Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 12:00 WIB," tutup peringatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional