- BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.50 WIB untuk wilayah Jakarta.
- Prakiraan menyebutkan hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang mulai pukul 10.00 WIB.
- Dampak awal meliputi Kepulauan Seribu Selatan dan Jagakarsa, diperkirakan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peringatan penting tersebut dirilis secara resmi pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.50 WIB.
Masyarakat Ibu Kota diminta untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan cuaca yang signifikan.
BMKG memprediksi adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sejumlah titik.
Tak hanya guyuran hujan, fenomena atmosfer ini juga berpotensi dibarengi dengan sambaran kilat dan tiupan angin kencang.
Berdasarkan data pemantauan, kondisi cuaca buruk ini mulai mengintai sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, BMKG merinci wilayah awal yang menjadi sasaran cuaca ekstrem tersebut.
"Berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada pukul 10:00 WIB di Kabupaten Kepulauan Seribu: Kepulauan Seribu Selatan. Kota Jakarta Selatan: Jagakarsa," bunyi tulisan di unggahan akun media sosial resmi mereka.
Namun, kewaspadaan tidak hanya berlaku bagi dua wilayah tersebut karena cakupan hujan deras diprediksi meluas dengan cepat.
Baca Juga: Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
Wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga perluasan area di Jakarta Selatan pun masuk dalam radar peringatan ini.
"Dapat meluas ke wilayah Kota Jakarta Barat: Kalideres, Kembangan. Kota Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Kota Jakarta Timur: Pasar Rebo, Ciracas," lanjut BMKG.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk berhati-hati, mengingat prakiraan cuaca buruk ini cukup panjang.
"Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 12:00 WIB," tutup peringatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan