- BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.50 WIB untuk wilayah Jakarta.
- Prakiraan menyebutkan hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang mulai pukul 10.00 WIB.
- Dampak awal meliputi Kepulauan Seribu Selatan dan Jagakarsa, diperkirakan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peringatan penting tersebut dirilis secara resmi pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.50 WIB.
Masyarakat Ibu Kota diminta untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan cuaca yang signifikan.
BMKG memprediksi adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur sejumlah titik.
Tak hanya guyuran hujan, fenomena atmosfer ini juga berpotensi dibarengi dengan sambaran kilat dan tiupan angin kencang.
Berdasarkan data pemantauan, kondisi cuaca buruk ini mulai mengintai sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, BMKG merinci wilayah awal yang menjadi sasaran cuaca ekstrem tersebut.
"Berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada pukul 10:00 WIB di Kabupaten Kepulauan Seribu: Kepulauan Seribu Selatan. Kota Jakarta Selatan: Jagakarsa," bunyi tulisan di unggahan akun media sosial resmi mereka.
Namun, kewaspadaan tidak hanya berlaku bagi dua wilayah tersebut karena cakupan hujan deras diprediksi meluas dengan cepat.
Baca Juga: Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
Wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga perluasan area di Jakarta Selatan pun masuk dalam radar peringatan ini.
"Dapat meluas ke wilayah Kota Jakarta Barat: Kalideres, Kembangan. Kota Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Kota Jakarta Timur: Pasar Rebo, Ciracas," lanjut BMKG.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk berhati-hati, mengingat prakiraan cuaca buruk ini cukup panjang.
"Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 12:00 WIB," tutup peringatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Prabowo Hadir di Pertemuan BoP, Ketua Komisi I DPR: Langkah Lebih Maju, Kita Dukung
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
-
Jam Belajar Siswa Jakarta Selama Ramadan Dipangkas, Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem