Suara.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Banjarmasin Barat menangkap seorang buruh yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah kota tersebut.
"Hasil laporan orang tua korban langsung kami tindaklanjuti, dan pelaku berhasil kami tangkap," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Wendi Otniel Simanjuntak, di Banjarmasin, Rabu (25/3/2015).
Wendi mengatakan, pelaku yang ditangkap itu dari hasil penyidikan diketahui bernama Deny Wahyudi (27), warga Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, yang bekerja sebagai buruh bangunan. Pelaku ditangkap pada Minggu (22/3) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, saat sedang bersantai melepas lelah di dalam rumah setelah pulang jalan-jalan.
Sedikit bercerita, Wendi menyebut bahwa sebenarnya pelaku dan korban berusia 14 tahun bernama Bunga (nama samaran), merupakan sepasang kekasih yang baru saja menjalin hubungan asmara selama delapan hari. Namun pelaku diduga telah memaksa korban untuk berhubungan intim, hingga tindak kekerasan seksual itu terjadi.
Usai perbuatan tersangka itu, korban dilaporkan pulang ke rumah sambil menangis dan bercerita kepada orang tuanya. Atas kejadian itu, orang tua korban tidak terima dan langsung melapor ke Polsekta Banjarmasin Barat. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka pelaku.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan kantor, guna menjalani proses hukum," tutur Wendi.
Dikatakan pula, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta diancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Polsekta Banjarmasin Barat akan menindak tegas setiap pelaku kriminal di wilayah ini, dan tidak ada tebang pilih dalam menerapan sanksi hukumnya," tandas Wendi. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya
-
Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini