Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan pelaku pencabulan terhadap enam siswi sebuah sekolah agama di Kecamatan Rumbai yang masih dibawah umur yang berinisial Ns (60) sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak dibawah umur. Dihadapan penyidik Ns mengakui perbuatannya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).
Namun, dalam aksinya tersangka Ns tidak melakukan pencabulan yang mengakibatkan kerusakan pada alat vita korban. Tersangka hanya meraba alat vital korban dan menciumi korban.
Hal ini dikuatkan dengan hasil visum yang menunjukkan tidak ada bekas tanda kekerasan seksual terhadap enam korbannya.
Untuk itu, tersangka Ns dijerat oleh Polisi dengan pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kompol Hary juga mejelaskan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan terhadap enam anak didiknya itu dilakukan pada waktu yang berbeda.
Sementara itu dalam aksinya, tersangka Ns kepada awak media mengatakan ia hanya menciumi dan meraba korban.
"Saya hanya meraba raba dan menciumi korban, lalu saya melakukan onani," kata Ns mengakui perbuatannya.
Terkait berapa jumlah korban yang dilakukan oleh tersangka Ns, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Menurut Lembaga Perlindungan Anak Riau yang melakukan pendampingan terhadap enam anak tersebut, Moreno, pada Rabu malam di Pekanbaru mengatakan kekerasan seksual yang dialami oleh enam anak tersebut diduga dilakukan lebih dari dua tahun lamanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus dugaan pelecehan enam anak ini terungkap saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil.
Kemudian, orang tua korban yang menanyai anak dan sang anak menceritakan kepada orang tua bahwa dilakukan tindakan asusila oleh oknum pengelola sekolah.
"Sesaat setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung menghubungi LPA Riau," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
-
Anya Geraldine Buka Kisah Lama, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual saat SMP
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, David Del Rio Didepak dari Serial Matlock
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
Kala Megawati Kenang Momen Soeharto Tolak Bung Karno Dimakamkan di TMP
-
Peringatan Megawati Buat Dunia: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Wanti-wanti Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem, DPRD Pesimistis Jakarta Bebas Banjir, Mengapa?
-
Ada Apa dengan Jokowi? Batal Hadiri Kongres III Projo Karena Anjuran Tim Dokter
-
Pengunjung Tak Perlu Cemas, Ini Kantong-kantong Parkir Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Megawati Ingatkan Soal Bahaya AI: Buat Saya yang Paling Baik Adalah Otak yang Diberikan Tuhan
-
Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!