Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan pelaku pencabulan terhadap enam siswi sebuah sekolah agama di Kecamatan Rumbai yang masih dibawah umur yang berinisial Ns (60) sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak dibawah umur. Dihadapan penyidik Ns mengakui perbuatannya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).
Namun, dalam aksinya tersangka Ns tidak melakukan pencabulan yang mengakibatkan kerusakan pada alat vita korban. Tersangka hanya meraba alat vital korban dan menciumi korban.
Hal ini dikuatkan dengan hasil visum yang menunjukkan tidak ada bekas tanda kekerasan seksual terhadap enam korbannya.
Untuk itu, tersangka Ns dijerat oleh Polisi dengan pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kompol Hary juga mejelaskan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan terhadap enam anak didiknya itu dilakukan pada waktu yang berbeda.
Sementara itu dalam aksinya, tersangka Ns kepada awak media mengatakan ia hanya menciumi dan meraba korban.
"Saya hanya meraba raba dan menciumi korban, lalu saya melakukan onani," kata Ns mengakui perbuatannya.
Terkait berapa jumlah korban yang dilakukan oleh tersangka Ns, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Menurut Lembaga Perlindungan Anak Riau yang melakukan pendampingan terhadap enam anak tersebut, Moreno, pada Rabu malam di Pekanbaru mengatakan kekerasan seksual yang dialami oleh enam anak tersebut diduga dilakukan lebih dari dua tahun lamanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus dugaan pelecehan enam anak ini terungkap saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil.
Kemudian, orang tua korban yang menanyai anak dan sang anak menceritakan kepada orang tua bahwa dilakukan tindakan asusila oleh oknum pengelola sekolah.
"Sesaat setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung menghubungi LPA Riau," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
-
Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi