Suara.com - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, menangkap Sn (40) karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak lelaki di tempat tinggalnya.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (23/3/2015).
Ia mengatakan Sn ditangkap di rumahnya di Jalan Giam Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Pengungkapan kasus dugaan pelecehan anak yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun itu, berawal dari laporan seorang kepada orang tuanya. Kemudian setelah didalami, ternyata terdapat sembilan anak lainnya yang diduga mengalami pelecehan seksual yang sama.
Ia mengatakan, polisi akhirnya mengamankan Sn untuk mencegah amukan warga yang saat itu sudah ramai mendatangi rumah pria yang berprofesi sebagai guru mengaji itu.
Selanjutnya, ia mengatakan guna memperkuat adanya bukti pelecehan seksual dan melengkapi berkas penyidikan, polisi meminta kepada korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dari hasil penyidikan sementara, Sn mengaku telah melakukan aksinya tersebut sejak 2013. Perlakuan tak senonoh terhadap anak-anak itu terjadi di sebuah tempat ibadah yang digunakan untuk memberikan pelajaran agama kepada anak-anak didiknya.
Kemudian, Kompol Hary mengatakan dari hasil pemeriksaan juga didapat bahwa ternyata Sn merupakan residivis kasus yang sama.
"Ternyata setelah didalami, Sn merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Bengkalis. Sn sendiri bebas pada 2011 silam," ujarnya.
Kemudian, kepada penyidik, Sn mengaku pada saat umurnya 14 tahun, dirinya juga korban pencabulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya