Suara.com - Berkas kasus penipuan yang ditudingkan terhadap mantan "Presiden" ISIS Regional Indonesia, Cep Hernawan dilimpahkan ke Kejari Cianjur setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan selama lima hari di Polres Cianjur, Jabar.
Kasipidum Kejari Cianjur, Marolop Pandiangan, Kamis (26/3/2015), mengatakan setelah menerima berkas dari Polres Cianjur, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Cep Hernawan yang dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap pengusaha asal Lampung tahun 2012.
"Kami kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk berkas yang diserahkan dari Polres Cianjur. Kami menilai berkas tersebut telah lengkap. Selanjutnya tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan," katanya.
Dalam kasus ini Cep Hernawan yang merupakan ketua umum LSM Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur itu, akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara pihak keluarga tersangka terus berusaha melakukan upaya hukum dengan cara mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kasus yang dituduhkan pada Cep tidak mendasar dan terkesan dipaksakan.
"Keluarga saya tengah mengupayakan hal tersebut karena buat saya kasus yang dituduhkan pada saya tidak medasar dan penuh kejanggalan serta terkesan dipaksakan," kata Cep Hernawan.
Selang beberapa puluh menit menjalani pemeriksaan disalah satu ruangan di Kejari Cianjur, Cep Hernawan secara resmi kembali ditahan dan dibawa mobil tahanan ke Lembaga Pemasyarakat Cianjur, dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026