Suara.com - Berkas kasus penipuan yang ditudingkan terhadap mantan "Presiden" ISIS Regional Indonesia, Cep Hernawan dilimpahkan ke Kejari Cianjur setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan selama lima hari di Polres Cianjur, Jabar.
Kasipidum Kejari Cianjur, Marolop Pandiangan, Kamis (26/3/2015), mengatakan setelah menerima berkas dari Polres Cianjur, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Cep Hernawan yang dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap pengusaha asal Lampung tahun 2012.
"Kami kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk berkas yang diserahkan dari Polres Cianjur. Kami menilai berkas tersebut telah lengkap. Selanjutnya tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan," katanya.
Dalam kasus ini Cep Hernawan yang merupakan ketua umum LSM Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur itu, akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara pihak keluarga tersangka terus berusaha melakukan upaya hukum dengan cara mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kasus yang dituduhkan pada Cep tidak mendasar dan terkesan dipaksakan.
"Keluarga saya tengah mengupayakan hal tersebut karena buat saya kasus yang dituduhkan pada saya tidak medasar dan penuh kejanggalan serta terkesan dipaksakan," kata Cep Hernawan.
Selang beberapa puluh menit menjalani pemeriksaan disalah satu ruangan di Kejari Cianjur, Cep Hernawan secara resmi kembali ditahan dan dibawa mobil tahanan ke Lembaga Pemasyarakat Cianjur, dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini