Suara.com - Berkas kasus penipuan yang ditudingkan terhadap mantan "Presiden" ISIS Regional Indonesia, Cep Hernawan dilimpahkan ke Kejari Cianjur setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan selama lima hari di Polres Cianjur, Jabar.
Kasipidum Kejari Cianjur, Marolop Pandiangan, Kamis (26/3/2015), mengatakan setelah menerima berkas dari Polres Cianjur, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Cep Hernawan yang dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap pengusaha asal Lampung tahun 2012.
"Kami kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk berkas yang diserahkan dari Polres Cianjur. Kami menilai berkas tersebut telah lengkap. Selanjutnya tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan," katanya.
Dalam kasus ini Cep Hernawan yang merupakan ketua umum LSM Gerakan Reformis Islam (Garis) Cianjur itu, akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara pihak keluarga tersangka terus berusaha melakukan upaya hukum dengan cara mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kasus yang dituduhkan pada Cep tidak mendasar dan terkesan dipaksakan.
"Keluarga saya tengah mengupayakan hal tersebut karena buat saya kasus yang dituduhkan pada saya tidak medasar dan penuh kejanggalan serta terkesan dipaksakan," kata Cep Hernawan.
Selang beberapa puluh menit menjalani pemeriksaan disalah satu ruangan di Kejari Cianjur, Cep Hernawan secara resmi kembali ditahan dan dibawa mobil tahanan ke Lembaga Pemasyarakat Cianjur, dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'