Suara.com - Sejumlah anggota polisi datang ke ruang Fraksi Golkar di lantai 12 gedung DPR/MPR untuk memeriksa keadaan karena saat itu terjadi keramaian di sana, Senin (30/3/2015). Keramaian terjadi setelah Wakil Ketua DPP Parti Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, dan rombongan datang hendak masuk ke ruangan fraksi yang sekarang masih dikuasai kubu Aburizal Bakrie.
Melihat polisi datang, anggota DPR Fayakhun mempertanyakan kehadiran mereka.
"Lho ini siapa yang undang? Ke sini pasti karena ada yang minta? Siapa yang minta?" kata Fayakhun.
Saat itu di Fraksi Golkar ada Yorrys dan rekan-rekannya, seperti Dave Laksono, Airlangga Hartanto, Ibnu Munzir, Fayakhun, Azhar Romly, Boby Rizlaldo, Bowo Pangarso, Melkias Markus Mekeng.
"Ini kami dapat informasi katanya ada keramaian. Kami ingin melihatnya," kata seorang anggota polisi.
"Tidak ada apa-apa. Kami ke sini untuk ke ruangan kami. Karena kami merupakan Golkar yang sah. Kalau bapak melarang berarti bapak melawan hukum," Fayakhun menjawab.
Anggota polisi rupanya tidak mau menyerah.
"Kalau begitu semua yang tidak berkepentingan keluar dari sini," kata polisi.
"Ya sudah, yang seragam coklat (polisi) juga harus keluar dari sini," kata anggota Golkar Dave Laksono.
Tidak lama kemudian, sejumlah anggota polisi pergi.
Yorrys datang ke Fraksi Golkar untuk melihat ruangan ketua dan sekretaris fraksi. Namun, ia dan teman-temannya mendapati ruangan terkunci. Mereka tidak bisa membuka karena tidak memiliki password.
"Kenapa ditutup? Memang ini sudah jadi milik pribadi?" kata Yorrys.
"Ya sudah, pamdal yang di dalam suruh keluar. Biar anak-anak bawa alat ini mau saya palang. Biar kita adu kuat saja," kata Yorrys.
Sementara itu, sejumlah anggota pamdal yang berada di lokasi tidak melakukan apa-apa. Mereka pun ikut menunggu dan bersiaga dari hal-hal yang tak diinginkan.
Seperti diketahui, saat ini sedang terjadi perebutan ruangan fraksi. Kubu Agung yang sudah mendapatkan pengesahan dari pemerintah mengubah struktur fraksi serta mendesak agar kubu Aburizal menyerahkan ruangan fraksi.
Namun kubu Ical tidak menyerah, mereka menolak memberikan ruangan fraksi serta perubahan kepengurusan. Mereka berpatokan saat ini, proses hukum berupa gugatan terhadap keputusan pemerintah terhadap kepengurusan Golkar kubu Agung sedang berlangsung di PTUN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max