Suara.com - Sejumlah anggota polisi datang ke ruang Fraksi Golkar di lantai 12 gedung DPR/MPR untuk memeriksa keadaan karena saat itu terjadi keramaian di sana, Senin (30/3/2015). Keramaian terjadi setelah Wakil Ketua DPP Parti Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, dan rombongan datang hendak masuk ke ruangan fraksi yang sekarang masih dikuasai kubu Aburizal Bakrie.
Melihat polisi datang, anggota DPR Fayakhun mempertanyakan kehadiran mereka.
"Lho ini siapa yang undang? Ke sini pasti karena ada yang minta? Siapa yang minta?" kata Fayakhun.
Saat itu di Fraksi Golkar ada Yorrys dan rekan-rekannya, seperti Dave Laksono, Airlangga Hartanto, Ibnu Munzir, Fayakhun, Azhar Romly, Boby Rizlaldo, Bowo Pangarso, Melkias Markus Mekeng.
"Ini kami dapat informasi katanya ada keramaian. Kami ingin melihatnya," kata seorang anggota polisi.
"Tidak ada apa-apa. Kami ke sini untuk ke ruangan kami. Karena kami merupakan Golkar yang sah. Kalau bapak melarang berarti bapak melawan hukum," Fayakhun menjawab.
Anggota polisi rupanya tidak mau menyerah.
"Kalau begitu semua yang tidak berkepentingan keluar dari sini," kata polisi.
"Ya sudah, yang seragam coklat (polisi) juga harus keluar dari sini," kata anggota Golkar Dave Laksono.
Tidak lama kemudian, sejumlah anggota polisi pergi.
Yorrys datang ke Fraksi Golkar untuk melihat ruangan ketua dan sekretaris fraksi. Namun, ia dan teman-temannya mendapati ruangan terkunci. Mereka tidak bisa membuka karena tidak memiliki password.
"Kenapa ditutup? Memang ini sudah jadi milik pribadi?" kata Yorrys.
"Ya sudah, pamdal yang di dalam suruh keluar. Biar anak-anak bawa alat ini mau saya palang. Biar kita adu kuat saja," kata Yorrys.
Sementara itu, sejumlah anggota pamdal yang berada di lokasi tidak melakukan apa-apa. Mereka pun ikut menunggu dan bersiaga dari hal-hal yang tak diinginkan.
Seperti diketahui, saat ini sedang terjadi perebutan ruangan fraksi. Kubu Agung yang sudah mendapatkan pengesahan dari pemerintah mengubah struktur fraksi serta mendesak agar kubu Aburizal menyerahkan ruangan fraksi.
Namun kubu Ical tidak menyerah, mereka menolak memberikan ruangan fraksi serta perubahan kepengurusan. Mereka berpatokan saat ini, proses hukum berupa gugatan terhadap keputusan pemerintah terhadap kepengurusan Golkar kubu Agung sedang berlangsung di PTUN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya