Suara.com - Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menyarankan Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Jakarta tidak bertindak berlebihan, misalnya mengganti tatanan Fraksi Golkar di DPR, kemudian menempati ruangan fraksi.
Sebab, kata Bambang, masih ada proses hukum yang tengah berlangsung untuk menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung.
"Di DPR ada mekanisme sendiri, meskipun DPP-nya telah mengantongi pengesahan Menkumham. Tapi, DPR kan punya mekanisme sendiri yang diatur UU. Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2015).
Dia menyontohkan kasus PPP antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz, walaupun sudah mengantongi keputusan dari PTUN, kubu Djan Faridz tidak langsung menduduki ruangan Fraksi PPP di DPR. Sebab, kata Bambang, PPP taat hukum.
"Karena masih ada upaya hukum, banding. Ada aturan yang harus diikuti semua. Jadi jangan dorong-dorong untuk melanggar peraturan UU," katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini pimpinan DPR juga menganggap kisruh Golkar tengah memasuki masa status quo sehingga tidak perlu ada tindakan yang malah memperkeruh suasana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi