Suara.com - Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menyarankan Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Jakarta tidak bertindak berlebihan, misalnya mengganti tatanan Fraksi Golkar di DPR, kemudian menempati ruangan fraksi.
Sebab, kata Bambang, masih ada proses hukum yang tengah berlangsung untuk menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung.
"Di DPR ada mekanisme sendiri, meskipun DPP-nya telah mengantongi pengesahan Menkumham. Tapi, DPR kan punya mekanisme sendiri yang diatur UU. Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2015).
Dia menyontohkan kasus PPP antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz, walaupun sudah mengantongi keputusan dari PTUN, kubu Djan Faridz tidak langsung menduduki ruangan Fraksi PPP di DPR. Sebab, kata Bambang, PPP taat hukum.
"Karena masih ada upaya hukum, banding. Ada aturan yang harus diikuti semua. Jadi jangan dorong-dorong untuk melanggar peraturan UU," katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini pimpinan DPR juga menganggap kisruh Golkar tengah memasuki masa status quo sehingga tidak perlu ada tindakan yang malah memperkeruh suasana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman