Suara.com - Sebuah video kekerasan yang memperlihatkan seorang lelaki menyiksa anak tirinya membuat publik Thailand tercengang. Bocah malang berusia dua tahun itu kemudian meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Peristiwa ini terjadi di Distrik Klong Sam Wa, Bangkok, pekan lalu. Kekejaman si ayah tiri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sudut apartemen tempat insiden itu berlangsung. Dalam waktu singkat, rekaman itu beredar di media sosial Thailand.
Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku kekerasan, Anont Phimnoo, yang tak lain adalah ayah tiri si bocah lelaki malang itu. Kepada polisi, Anont mengaku sedang mabuk berat saat melakukan aksi itu. Ia mengaku menenggak tiga botol minuman keras.
Kemarahan Anont meledak setelah anak tirinya berlarian keluar masuk kamar tempat mereka tinggal. Awalnya, Anont mengatakan anaknya terjatuh dari tangga sehingga melarikannya ke rumah sakit. Namun, yang aneh, Anont justru melarikan diri ke provinsi lain usai peristiwa itu.
Anont meminta maaf kepada keluarga si bocah.
"Saya menyayanginya seperti anak saya sendiri. Saya tidak pernah memukul dia sebelumnya, saya tak pernah pula mengancam siapapun," kata Anont kepada polisi.
Anont mengaku dalam keadaan stres karena harus menjadi tulang punggung keluarga setelah mantan istrinya meninggalkan dirinya.
Kolonel Polisi Thanachai Utsahakit dari kepolisian setempat mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menginterogasi seorang lelaki lain yang terlihat di rekaman tersebut. Thanachai mengatakan, Anont memang tidak memiliki catatan kejahatan dan dari hasil pemeriksaan urin, ia terbukti tidak menggunakan obat-obatan terlarang.
Kasus ini mendapat sorotan dari Biro Perlindungan dan Promosi Anak. Direktur biro, Supatcha Suthipol mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Mirisnya, jika terbukti bersalah, para pelaku kekerasan pada anak hanya dikenakan hukuman kurungan tiga bulan dan denda setinggi-tingginya 30.000 Baht atau sekira Rp12 juta.
Supatcha mengatakan, sejumlah pihak terkait sedang mendiskusikan kemungkinan dibuatnya amandemen terhadap undang-undang tersebut dan mensosialisasikannya kepada publik. (Asia One)
Berita Terkait
-
Darurat Bullying Nasional: Mengapa Ekosistem Kekerasan Anak Terus Tumbuh?
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan