Suara.com - Sebuah video kekerasan yang memperlihatkan seorang lelaki menyiksa anak tirinya membuat publik Thailand tercengang. Bocah malang berusia dua tahun itu kemudian meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Peristiwa ini terjadi di Distrik Klong Sam Wa, Bangkok, pekan lalu. Kekejaman si ayah tiri terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sudut apartemen tempat insiden itu berlangsung. Dalam waktu singkat, rekaman itu beredar di media sosial Thailand.
Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku kekerasan, Anont Phimnoo, yang tak lain adalah ayah tiri si bocah lelaki malang itu. Kepada polisi, Anont mengaku sedang mabuk berat saat melakukan aksi itu. Ia mengaku menenggak tiga botol minuman keras.
Kemarahan Anont meledak setelah anak tirinya berlarian keluar masuk kamar tempat mereka tinggal. Awalnya, Anont mengatakan anaknya terjatuh dari tangga sehingga melarikannya ke rumah sakit. Namun, yang aneh, Anont justru melarikan diri ke provinsi lain usai peristiwa itu.
Anont meminta maaf kepada keluarga si bocah.
"Saya menyayanginya seperti anak saya sendiri. Saya tidak pernah memukul dia sebelumnya, saya tak pernah pula mengancam siapapun," kata Anont kepada polisi.
Anont mengaku dalam keadaan stres karena harus menjadi tulang punggung keluarga setelah mantan istrinya meninggalkan dirinya.
Kolonel Polisi Thanachai Utsahakit dari kepolisian setempat mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menginterogasi seorang lelaki lain yang terlihat di rekaman tersebut. Thanachai mengatakan, Anont memang tidak memiliki catatan kejahatan dan dari hasil pemeriksaan urin, ia terbukti tidak menggunakan obat-obatan terlarang.
Kasus ini mendapat sorotan dari Biro Perlindungan dan Promosi Anak. Direktur biro, Supatcha Suthipol mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Mirisnya, jika terbukti bersalah, para pelaku kekerasan pada anak hanya dikenakan hukuman kurungan tiga bulan dan denda setinggi-tingginya 30.000 Baht atau sekira Rp12 juta.
Supatcha mengatakan, sejumlah pihak terkait sedang mendiskusikan kemungkinan dibuatnya amandemen terhadap undang-undang tersebut dan mensosialisasikannya kepada publik. (Asia One)
Berita Terkait
-
Corpus Uterus: Menelusuri Rahim, Trauma Sejarah, dan Perlawanan Perempuan
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis