Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjiatno membantah pemblokiran situs-situs Islam yang dikategorikan menyebarkan ajaran radikal, dilakukan secara terburu-buru.
Tedjo mengatakan langkah pemerintah ditempuh karena tidak ingin kecolongan dengan perkembangan ISIS di Tanah Air.
"Tidak, kita tidak ingin kecolongan," ujar Tedjo usai bertemu pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Tedjo mengatakan pemblokiran situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris yang mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Kalau situs porno itu langsung di-block (tidak perlu laporan). Kalau radikal harus laporan masyarakat," ujarnya.
Tedjo mengatakan BNPT menilai konten situs-situs tersebut bermuatan provokasi sehingga diputuskan untuk ditindak.
"Tapi tidak serta merta ditutup semua," tambah dia.
Tedjo membantah pemblokiran sejumlah situs Islam dilakukan karena pemerintah takut dengan Islam. Ia menegaskan bahwa situs yang diblokir merupakan situs yang melakukan penggalangan opini dari masyarakat.
"Jadi tidak semua situs Islam diblokir. Jangan campur adukan dengan Islam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon