Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldy menolak pemanggilan Komisi Yudisial. Hakim tunggal yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dijadwalkan akan dipanggil besok, Kamis (2/4/2015) oleh KY terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya tegaskan, saya tidak mau hadir dipanggil KY," kata Sarpin dalam perbincangan dengan Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, KY tidak layak memeriksa dirinya terkait hasil sidang praperadilan Budi Gunawan yang menggugat KPK atas penetapan tersangka Jenderal bintang tiga tersebut.
Dia berpandangan, KY telah melampaui kewenangan dalam memeriksa dirinya terkait putusannya yang berujung dengan menyatakan status tersangka korupsi Budi Gunawan tak sah.
"KY ini sangat tendensius ada kepentingan politik. Dia telah melampaui kewenangan. Tugas KY itu menjaga harkat dan martabat hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik, bukan mempermasalahkan soal pasal 77 (KUHAP) itu," ujarnya.
Sarpin mengklaim, dirinya sebagai Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan Budi Gunawan tidak melakukan pelanggaran etik. Bahkan, katanya, selama sidang berlangsung Komisioner KY hadir mengawasi persidangan.
"Yang mana saya melakukan pelanggaran etik, saya tidak melanggar etik. Bahkan selama sidang praperadilan BG, KY hadir diruang sidang," katanya.
Sarpin menyatakan, tidak khawatir dijatuhi sanksi hukum karena menolak pemanggilan KY. Dia bersikukuh tidak bersalah.
"Terserah mereka mau apa, mau menjatuhkan sanksi bagaimana. Anda tanya saja ke mereka," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?