Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldy menolak pemanggilan Komisi Yudisial. Hakim tunggal yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dijadwalkan akan dipanggil besok, Kamis (2/4/2015) oleh KY terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya tegaskan, saya tidak mau hadir dipanggil KY," kata Sarpin dalam perbincangan dengan Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, KY tidak layak memeriksa dirinya terkait hasil sidang praperadilan Budi Gunawan yang menggugat KPK atas penetapan tersangka Jenderal bintang tiga tersebut.
Dia berpandangan, KY telah melampaui kewenangan dalam memeriksa dirinya terkait putusannya yang berujung dengan menyatakan status tersangka korupsi Budi Gunawan tak sah.
"KY ini sangat tendensius ada kepentingan politik. Dia telah melampaui kewenangan. Tugas KY itu menjaga harkat dan martabat hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik, bukan mempermasalahkan soal pasal 77 (KUHAP) itu," ujarnya.
Sarpin mengklaim, dirinya sebagai Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan Budi Gunawan tidak melakukan pelanggaran etik. Bahkan, katanya, selama sidang berlangsung Komisioner KY hadir mengawasi persidangan.
"Yang mana saya melakukan pelanggaran etik, saya tidak melanggar etik. Bahkan selama sidang praperadilan BG, KY hadir diruang sidang," katanya.
Sarpin menyatakan, tidak khawatir dijatuhi sanksi hukum karena menolak pemanggilan KY. Dia bersikukuh tidak bersalah.
"Terserah mereka mau apa, mau menjatuhkan sanksi bagaimana. Anda tanya saja ke mereka," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi