Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldy menolak pemanggilan Komisi Yudisial. Hakim tunggal yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dijadwalkan akan dipanggil besok, Kamis (2/4/2015) oleh KY terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya tegaskan, saya tidak mau hadir dipanggil KY," kata Sarpin dalam perbincangan dengan Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, KY tidak layak memeriksa dirinya terkait hasil sidang praperadilan Budi Gunawan yang menggugat KPK atas penetapan tersangka Jenderal bintang tiga tersebut.
Dia berpandangan, KY telah melampaui kewenangan dalam memeriksa dirinya terkait putusannya yang berujung dengan menyatakan status tersangka korupsi Budi Gunawan tak sah.
"KY ini sangat tendensius ada kepentingan politik. Dia telah melampaui kewenangan. Tugas KY itu menjaga harkat dan martabat hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik, bukan mempermasalahkan soal pasal 77 (KUHAP) itu," ujarnya.
Sarpin mengklaim, dirinya sebagai Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan Budi Gunawan tidak melakukan pelanggaran etik. Bahkan, katanya, selama sidang berlangsung Komisioner KY hadir mengawasi persidangan.
"Yang mana saya melakukan pelanggaran etik, saya tidak melanggar etik. Bahkan selama sidang praperadilan BG, KY hadir diruang sidang," katanya.
Sarpin menyatakan, tidak khawatir dijatuhi sanksi hukum karena menolak pemanggilan KY. Dia bersikukuh tidak bersalah.
"Terserah mereka mau apa, mau menjatuhkan sanksi bagaimana. Anda tanya saja ke mereka," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan