Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldy menolak pemanggilan Komisi Yudisial. Hakim tunggal yang memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dijadwalkan akan dipanggil besok, Kamis (2/4/2015) oleh KY terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya tegaskan, saya tidak mau hadir dipanggil KY," kata Sarpin dalam perbincangan dengan Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya, KY tidak layak memeriksa dirinya terkait hasil sidang praperadilan Budi Gunawan yang menggugat KPK atas penetapan tersangka Jenderal bintang tiga tersebut.
Dia berpandangan, KY telah melampaui kewenangan dalam memeriksa dirinya terkait putusannya yang berujung dengan menyatakan status tersangka korupsi Budi Gunawan tak sah.
"KY ini sangat tendensius ada kepentingan politik. Dia telah melampaui kewenangan. Tugas KY itu menjaga harkat dan martabat hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik, bukan mempermasalahkan soal pasal 77 (KUHAP) itu," ujarnya.
Sarpin mengklaim, dirinya sebagai Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan Budi Gunawan tidak melakukan pelanggaran etik. Bahkan, katanya, selama sidang berlangsung Komisioner KY hadir mengawasi persidangan.
"Yang mana saya melakukan pelanggaran etik, saya tidak melanggar etik. Bahkan selama sidang praperadilan BG, KY hadir diruang sidang," katanya.
Sarpin menyatakan, tidak khawatir dijatuhi sanksi hukum karena menolak pemanggilan KY. Dia bersikukuh tidak bersalah.
"Terserah mereka mau apa, mau menjatuhkan sanksi bagaimana. Anda tanya saja ke mereka," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo