Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menahan tujuh anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap di daerah berbeda beberapa waktu lalu.
Dua orang lainnya dilepas karena dinilai tidak terlibat tindak pidana terorisme, sedangkan satu orang yang tersisa masih diperiksa secara intenasif.
"Ada 7 orang ditahan, mereka terlibat aktif memfasilitasi keberangkatan orang berperang sekaligus merekrut mereka," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di kantornya, Rabu (1/4/2015).
Rikwanto menjelaskan, tujuh orang yang ditahan itu di tangkap di dua daerah berbeda. Diantaranya, empat orang ditangkap di wilayah Jabodetabek dan tiga orang ditangkap di Malang, Jawa Timur.
"Sedangkan satu orang sisinya, Ridwan alias Sungkar. Dia ditangkap Polisi di Tulungagung, Jawa Timur, akhir pekan lau. Kini petugas masih memeriksa yang bersangkutan untuk membuktikan apakah terlibat dalam gerakan ISIS atau tidak," terangnya.
Dia menuturkan, dua pengikut ISIS yang dilepas ditangkap di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka tidak terlibat dalam memfasilitasi dan merekrut atau membiayai WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS tersebut.
"Mereka yang ditahan kan sudah diperiksa selama tujuh hari, sesuai ketentuan hukum. Dan satu belum tujuh hari," tuturnya.
Sementara itu, mereka yang ditahan disangkakan UU Nomor 15 Th 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Th 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror dan juga UU Nomor 8 Th 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik makar.
Berikut daftar sejumlah orang yang ditangkap terkait ISIS beberapa waktu lalu
Penangkapan di wilayah Jabodetabek pada 21 Maret.
1. Muhammad Fahri (status ditahan),
2. Aprianul Hendri alias Mul (status ditahan),
3. Jack alias Engkos Koswara (status ditahan),
4. Amin Mude (status ditahan),
5. Furqon (dilepaskan),
6. Yusrizal (dilepaskan).
Penangkapan di Malang, Jawa Timur, 25 Maret :
7. Abdul Hakim Munabari (status ditahan),
8. Helmi Aalamudin (status ditahan),
Ahmad Junaedi (status ditahan).
Penangkapan di Tulungagung, Jawa Timur, 27 Maret:
9. Ridwan alias Sungkar (status masih diperiksa).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal