Suara.com - Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Edmon Makarim, menyatakan bahwa langkah pemerintah dalam memblokir situs-situs Islam radikal telah sesuai prosedur.
Dia membantah jika pemerintah telah berlaku sewenang-wenang dalam pemblokiran puluhan situs yang dianggap radikal.
"Ini bukan kesewenangan pemerintah. Ada tata cara yang dilakukan sebelumnya," kata Edmon di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Dia menerangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran situs-situs itu sesuai mekanisme yang ada. Yakni mengacu kepada aturan mengenai muatan media yang mengandung kekerasan, dan penyebaran paham radikalisme yang disesuaikan dengan undang-undang terorisme.
Bahkan, sambung Edmon, Kemenkominfo sebelum melakukan pemblokiran telah membentuk tim panel yang berjumlah empat orang.
Dia mengatakan, jika anggota panel yang ditunjuk itu ditugaskan untuk menelaah konten di situs-situs tersebut secara mendalam.
Selain itu, BNPT yang mengajukan rekomendasi ke Kemenkominfo untuk memblokir situs itu sesuai wewenangnya, yakni untuk mencegah paham radikal yang bisa mengancam stabilitas negara.
"Negara ini dibangun dengan sebuah cita-cita besar. Kita punya kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang sah. Serta turut menjaga keamanan nasional," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026