Suara.com - Pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), tengah mengkaji penerapan sistem meteran parkir di kota itu. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang terjadi di sejumlah lokasi di kota tersebut.
"Ini baru wacana. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu sistem parkir meter ini, sebelum diterapkan," kata Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo di Bogor, Minggu (5/4/2015).
Achsin mengatakan, ada pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Kota Bogor yang telah menyampaikan proposal, serta mempresentasikan tentang perusahaannya. Pihak perusahaan itu memaparkan pengalaman yang mereka miliki dalam mengelola perparkiran di sejumlah kota besar di Indonesia, bahkan juga di Swedia.
"Perusahaan ini memiliki pengalaman cara mengelola parkir. Ini sudah mereka terapkan di Jakarta, Bandung, dan di negara Swedia," kata Achsin.
Menurut Achsin, penerapan sistem meteran parkir baru sekadar wacana, yang muncul seiring dengan adanya tawaran dari pihak ketiga tersebut. Wacana itu menurutnya tidak serta-merta dapat diterapkan, karena ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti aspek yurisdiksi, keuntungan, serta tenaga kerja. Jika aspek tersebut telah dikaji, maka barulah peluang untuk penerapan sistem itu bisa dilakukan.
"Ini mencakup perusahaan yang bisa menampung para juru parkir," katanya lagi.
Persoalan parkir liar diketahui menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menata lalu lintas di daerah tersebut. Untuk mengurangi jumlah parkir liar, di sejumlah ruas jalan protokol DLLAJ memberlakukan sanksi gembok di tempat bagi kendaraan yang melanggar.
Lokasi yang kerap dijadikan parkir liar antara lain adalah di Jalan Juanda depan Regina Pacis, di depan Kebun Raya dekan Kantor Pos Juanda, di seputar Jalan Suryakencana, Jalan Pajajaran, dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, menilai bahwa penerapan sistem meteran parkir perlu dilakukan tinjauan ulang, mengingat ruas jalan yang tersedia di Kota Bogor secara substantif bukanlah untuk parkir.
"Wacana itu (sistem parkir meter) sebaiknya ditinjau ulang. Terlebih dahulu (kita) optimalkan aturan yang sudah tersedia, dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya