Suara.com - Pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), tengah mengkaji penerapan sistem meteran parkir di kota itu. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang terjadi di sejumlah lokasi di kota tersebut.
"Ini baru wacana. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu sistem parkir meter ini, sebelum diterapkan," kata Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo di Bogor, Minggu (5/4/2015).
Achsin mengatakan, ada pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Kota Bogor yang telah menyampaikan proposal, serta mempresentasikan tentang perusahaannya. Pihak perusahaan itu memaparkan pengalaman yang mereka miliki dalam mengelola perparkiran di sejumlah kota besar di Indonesia, bahkan juga di Swedia.
"Perusahaan ini memiliki pengalaman cara mengelola parkir. Ini sudah mereka terapkan di Jakarta, Bandung, dan di negara Swedia," kata Achsin.
Menurut Achsin, penerapan sistem meteran parkir baru sekadar wacana, yang muncul seiring dengan adanya tawaran dari pihak ketiga tersebut. Wacana itu menurutnya tidak serta-merta dapat diterapkan, karena ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti aspek yurisdiksi, keuntungan, serta tenaga kerja. Jika aspek tersebut telah dikaji, maka barulah peluang untuk penerapan sistem itu bisa dilakukan.
"Ini mencakup perusahaan yang bisa menampung para juru parkir," katanya lagi.
Persoalan parkir liar diketahui menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menata lalu lintas di daerah tersebut. Untuk mengurangi jumlah parkir liar, di sejumlah ruas jalan protokol DLLAJ memberlakukan sanksi gembok di tempat bagi kendaraan yang melanggar.
Lokasi yang kerap dijadikan parkir liar antara lain adalah di Jalan Juanda depan Regina Pacis, di depan Kebun Raya dekan Kantor Pos Juanda, di seputar Jalan Suryakencana, Jalan Pajajaran, dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, menilai bahwa penerapan sistem meteran parkir perlu dilakukan tinjauan ulang, mengingat ruas jalan yang tersedia di Kota Bogor secara substantif bukanlah untuk parkir.
"Wacana itu (sistem parkir meter) sebaiknya ditinjau ulang. Terlebih dahulu (kita) optimalkan aturan yang sudah tersedia, dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji