Suara.com - Pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), tengah mengkaji penerapan sistem meteran parkir di kota itu. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang terjadi di sejumlah lokasi di kota tersebut.
"Ini baru wacana. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu sistem parkir meter ini, sebelum diterapkan," kata Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo di Bogor, Minggu (5/4/2015).
Achsin mengatakan, ada pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Kota Bogor yang telah menyampaikan proposal, serta mempresentasikan tentang perusahaannya. Pihak perusahaan itu memaparkan pengalaman yang mereka miliki dalam mengelola perparkiran di sejumlah kota besar di Indonesia, bahkan juga di Swedia.
"Perusahaan ini memiliki pengalaman cara mengelola parkir. Ini sudah mereka terapkan di Jakarta, Bandung, dan di negara Swedia," kata Achsin.
Menurut Achsin, penerapan sistem meteran parkir baru sekadar wacana, yang muncul seiring dengan adanya tawaran dari pihak ketiga tersebut. Wacana itu menurutnya tidak serta-merta dapat diterapkan, karena ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti aspek yurisdiksi, keuntungan, serta tenaga kerja. Jika aspek tersebut telah dikaji, maka barulah peluang untuk penerapan sistem itu bisa dilakukan.
"Ini mencakup perusahaan yang bisa menampung para juru parkir," katanya lagi.
Persoalan parkir liar diketahui menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menata lalu lintas di daerah tersebut. Untuk mengurangi jumlah parkir liar, di sejumlah ruas jalan protokol DLLAJ memberlakukan sanksi gembok di tempat bagi kendaraan yang melanggar.
Lokasi yang kerap dijadikan parkir liar antara lain adalah di Jalan Juanda depan Regina Pacis, di depan Kebun Raya dekan Kantor Pos Juanda, di seputar Jalan Suryakencana, Jalan Pajajaran, dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, menilai bahwa penerapan sistem meteran parkir perlu dilakukan tinjauan ulang, mengingat ruas jalan yang tersedia di Kota Bogor secara substantif bukanlah untuk parkir.
"Wacana itu (sistem parkir meter) sebaiknya ditinjau ulang. Terlebih dahulu (kita) optimalkan aturan yang sudah tersedia, dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama