Suara.com - Pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), tengah mengkaji penerapan sistem meteran parkir di kota itu. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang terjadi di sejumlah lokasi di kota tersebut.
"Ini baru wacana. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu sistem parkir meter ini, sebelum diterapkan," kata Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo di Bogor, Minggu (5/4/2015).
Achsin mengatakan, ada pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Kota Bogor yang telah menyampaikan proposal, serta mempresentasikan tentang perusahaannya. Pihak perusahaan itu memaparkan pengalaman yang mereka miliki dalam mengelola perparkiran di sejumlah kota besar di Indonesia, bahkan juga di Swedia.
"Perusahaan ini memiliki pengalaman cara mengelola parkir. Ini sudah mereka terapkan di Jakarta, Bandung, dan di negara Swedia," kata Achsin.
Menurut Achsin, penerapan sistem meteran parkir baru sekadar wacana, yang muncul seiring dengan adanya tawaran dari pihak ketiga tersebut. Wacana itu menurutnya tidak serta-merta dapat diterapkan, karena ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti aspek yurisdiksi, keuntungan, serta tenaga kerja. Jika aspek tersebut telah dikaji, maka barulah peluang untuk penerapan sistem itu bisa dilakukan.
"Ini mencakup perusahaan yang bisa menampung para juru parkir," katanya lagi.
Persoalan parkir liar diketahui menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menata lalu lintas di daerah tersebut. Untuk mengurangi jumlah parkir liar, di sejumlah ruas jalan protokol DLLAJ memberlakukan sanksi gembok di tempat bagi kendaraan yang melanggar.
Lokasi yang kerap dijadikan parkir liar antara lain adalah di Jalan Juanda depan Regina Pacis, di depan Kebun Raya dekan Kantor Pos Juanda, di seputar Jalan Suryakencana, Jalan Pajajaran, dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, menilai bahwa penerapan sistem meteran parkir perlu dilakukan tinjauan ulang, mengingat ruas jalan yang tersedia di Kota Bogor secara substantif bukanlah untuk parkir.
"Wacana itu (sistem parkir meter) sebaiknya ditinjau ulang. Terlebih dahulu (kita) optimalkan aturan yang sudah tersedia, dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU