Suara.com - Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat mengerahkan seluruh aparat wilayahnya baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk bergerak cepat mengatasi aksi begal yang sangat meresahkan warga dengan melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam surat terbukanya yang dikirimkan kepada camat, lurah dan seluruh lapisan masyarakat usai menghadiri rapat konsolidasi mencegah aksi begal, di Mako Polwil, Rabu.
"Unsur Muspida Kota Bogor harus solid dan bekerja maksimal untuk mencegah aksi penembakan warga oleh begal terulang kembali, seluruh camat dan lurah saya instruksikan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan, mengajak peran serta warga menjaga lingkungan masing-masing," kata Bima.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan dalam mencegah aksi begal, lajut Bima, dengan melakukan aksi gabungan pengamanan wilayah melalui rencana aksi koordinasi lintas aparat di wilayah yang dilakukan secara periodik.
Camat dan lurah juga diminta untuk melakukan pengamatan, pemantauan secara berkala dan berbagi tugas untuk memeriksa tempat-tempat umum yang telah dipasang CCTV dan mengganti kualitas camera pemantau tersebut agar kemampuan daya rekamnya lebih baik.
"Di lokasi kejadian kamera CCTV yang terpasang kualitasnya kurang bagus karena lampu jalannya mati. Kita ingin semua yang ada kamera CCTVnya ditingkatkan kualitasnya," katanya.
Terkait penerangan jalan umum, ia juga meminta dinas terkait untuk segera mendeteksi tempat-tempat dan jalan-jalan yang alat penerang jalanya sudah rusak atau mati untuk segera dilakuakn perbaikan dan menggantinya dengan yang baru.
"Segera lakukan apel akbar lintas elemen Kota Bogor bahwa kita siaga dalam pengamanan dan sekaligus memberikan penghargaan kepada korban Ahmad Markus yang tewas ditembak setelah membatu temannya melakukan perlawanan kepada begal," katanya.
Selanjutnya Pemerintah Kota Bogor juga terus mengaktifkan pengaduan online dan segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Aparat Kota Bogor tidak boleh kalah dengan begal, Insya Allah kita tidak diam," kata Bima. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS