Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan HB dan DY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mendesak Polri untuk melanjutkan pengusutan, sebab kedua tersangka dinilai hanya berperan sebagai pelaksana di lapangan.
"Bahwa benar dua itu progress penanganan yang maju dari polisi, tapi intinya siapa sutradaranya itu yang harus terus diusut," kata Idrus, Senin (7/4/2015). "Usut sutradaranya dan yang bagian memparaf itu. Karena saya dengar ada lima pihak yang paraf itu. Dari 270 (surat mandat) ada sekitar 70 persen palsu. Jadi 130-an yang kita laporkan palsu."
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari Ketua DPD Partai Golkar Jambi, Zoerman Manaf, dengan Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015. Rikwanto menambahkan HB dan DY dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Dia mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan segera memeriksa mereka.
"Kepada tersangka akan segera di jadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," katanya.
Diketahui, HB berasal dari Pasaman Barat dan DY berasal dari Pandeglang, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir