Suara.com - DPRD DKI Jakarta mulai membahas hasil penyelidikan Tim Hak Angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rapat paripurna. Sebelumnya, DPRD DKI menilai Ahok telah melanggar undang-undang setelah mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri tidak sesuai pembahasan, selain juga menilai Gubernur DKI itu sudah melanggar etika.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ini didahului dengan pemutaran slide show berisikan dokumen tentang Ahok yang dinilai telah melanggar etika, terutama saat menyampaikan statement di berbagai media massa.
"Sebelum kita mendengarkan laporan Tim Panitia Angket, mari kita saksikan tayangan singkat penyelidikan angket," ujar Prasetyo, di Ruang Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Berdasarkan pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna DPRD DKI, salah satu hasil penyelidikan Tim Panitia Angket yang diperlihatkan adalah terkait pernyataan-pernyataan Ahok selama memimpin DKI Jakarta. Dari beberapa slide yang ditampilkan, antara lain ada yang berisikan "Ahok: DPRD itu Dewan Perampok Rakyat Daerah", serta "DPRD saya bilang Dewan Perampok Rakyat Daerah".
Menyimak statement Ahok beberapa waktu lalu yang telah dikemas oleh Tim Panitia Angket itu, para anggota dewan yang hadir pun langsung menyambutnya dengan tawa. Tak ketinggalan, tepuk tangan pun lantas terdengar bergemuruh di ruang paripurna DPRD DKI.
Tak hanya itu, Tim Panitia Angket lantas juga memperlihatkan sejumlah perkataan dan ekspresi Ahok yang sedang marah-marah. Perkataan-perkataan dengan istilah seperti "goblok", "bego" dan "brengsek" pun tak ketinggalan diperlihatkan. Bahkan istilah kotor dari Ahok saat diwawancarai secara live oleh Kompas TV pun ikut menjadi bukti, yang ditampilkan di bagian akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok