Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan bahwa pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai sesuatu yang sah. Terlebih jika Ahok dinilai bersalah, lantaran melanggar undang-undang akibat mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri yang tidak sesuai pembahasan, serta etika sebagai seorang pejabat.
"Sah aja kalau (dimakzulkan) dia (Ahok) melanggar, diusulkan untuk pemberhentian," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Politisi Gerindra itu mengaku heran dengan sebagian sikap warga Jakarta, yang menentang pemakzulan Ahok. Kata dia, Ahok, sebagai seorang pemimpin harus siap menanggung segala konsekuensi, termasuk pemakzulan.
"Kenapa seolah-olah mau jadi kiamat (kalau Ahok diturunkan), itu ada aturan. Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan Pasal 67 huruf B UU 23 tahun 2014. Nggak boleh melanggar, kalau melanggar boleh dimakzulkan," tegas Taufik.
Sementara itu, terkait hak angket yang akan disampaikan di Paripurna pada sore ini, sekitar pukul 15.00 WIB, jika Ahok tetap dinyatakan bersalah maka para anggota dewan akan melanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
Dijelaskan, ketika menyatakan HMP, maka Ahok akan mendapatkan dua opsi. Pertama disampaikan ke Mahkamah Agung menyatakan gubernur melanggar UU dan etik, atau dewan memberikan maaf, dan hanya memberikan teguran keras, dengan catatan Ahok meminta maaf terkait perbuatannya itu.
"Dalam pandangan saya akan ada dua, diteruskan ke HMP, di HMP ada 2, MA (Mahkamah Agung) atau minta maaf. (Cuma kalau) pemakzulan yang harus hadir 3/4 (anggota dewan), pemakzulan sah-sah saja," tambah Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengaku tidak ada masalah secara pribadi dengan Ahok. Dia mengatakan, konflik yang selama ini terjadi dengan gubernur akibat perseteruan politik.
"Saya secara pribadi nggak ada masalah (dengab Ahok), kalau dari politik itu yang mungkin berbeda. Saya masih suka komunikasi (dengan Ahok), nggak bermusuhan. Yang namanya politik gitu," tutup Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?