Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan bahwa pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai sesuatu yang sah. Terlebih jika Ahok dinilai bersalah, lantaran melanggar undang-undang akibat mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri yang tidak sesuai pembahasan, serta etika sebagai seorang pejabat.
"Sah aja kalau (dimakzulkan) dia (Ahok) melanggar, diusulkan untuk pemberhentian," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Politisi Gerindra itu mengaku heran dengan sebagian sikap warga Jakarta, yang menentang pemakzulan Ahok. Kata dia, Ahok, sebagai seorang pemimpin harus siap menanggung segala konsekuensi, termasuk pemakzulan.
"Kenapa seolah-olah mau jadi kiamat (kalau Ahok diturunkan), itu ada aturan. Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan Pasal 67 huruf B UU 23 tahun 2014. Nggak boleh melanggar, kalau melanggar boleh dimakzulkan," tegas Taufik.
Sementara itu, terkait hak angket yang akan disampaikan di Paripurna pada sore ini, sekitar pukul 15.00 WIB, jika Ahok tetap dinyatakan bersalah maka para anggota dewan akan melanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
Dijelaskan, ketika menyatakan HMP, maka Ahok akan mendapatkan dua opsi. Pertama disampaikan ke Mahkamah Agung menyatakan gubernur melanggar UU dan etik, atau dewan memberikan maaf, dan hanya memberikan teguran keras, dengan catatan Ahok meminta maaf terkait perbuatannya itu.
"Dalam pandangan saya akan ada dua, diteruskan ke HMP, di HMP ada 2, MA (Mahkamah Agung) atau minta maaf. (Cuma kalau) pemakzulan yang harus hadir 3/4 (anggota dewan), pemakzulan sah-sah saja," tambah Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengaku tidak ada masalah secara pribadi dengan Ahok. Dia mengatakan, konflik yang selama ini terjadi dengan gubernur akibat perseteruan politik.
"Saya secara pribadi nggak ada masalah (dengab Ahok), kalau dari politik itu yang mungkin berbeda. Saya masih suka komunikasi (dengan Ahok), nggak bermusuhan. Yang namanya politik gitu," tutup Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong