Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan bahwa pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai sesuatu yang sah. Terlebih jika Ahok dinilai bersalah, lantaran melanggar undang-undang akibat mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri yang tidak sesuai pembahasan, serta etika sebagai seorang pejabat.
"Sah aja kalau (dimakzulkan) dia (Ahok) melanggar, diusulkan untuk pemberhentian," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Politisi Gerindra itu mengaku heran dengan sebagian sikap warga Jakarta, yang menentang pemakzulan Ahok. Kata dia, Ahok, sebagai seorang pemimpin harus siap menanggung segala konsekuensi, termasuk pemakzulan.
"Kenapa seolah-olah mau jadi kiamat (kalau Ahok diturunkan), itu ada aturan. Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan Pasal 67 huruf B UU 23 tahun 2014. Nggak boleh melanggar, kalau melanggar boleh dimakzulkan," tegas Taufik.
Sementara itu, terkait hak angket yang akan disampaikan di Paripurna pada sore ini, sekitar pukul 15.00 WIB, jika Ahok tetap dinyatakan bersalah maka para anggota dewan akan melanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP).
Dijelaskan, ketika menyatakan HMP, maka Ahok akan mendapatkan dua opsi. Pertama disampaikan ke Mahkamah Agung menyatakan gubernur melanggar UU dan etik, atau dewan memberikan maaf, dan hanya memberikan teguran keras, dengan catatan Ahok meminta maaf terkait perbuatannya itu.
"Dalam pandangan saya akan ada dua, diteruskan ke HMP, di HMP ada 2, MA (Mahkamah Agung) atau minta maaf. (Cuma kalau) pemakzulan yang harus hadir 3/4 (anggota dewan), pemakzulan sah-sah saja," tambah Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengaku tidak ada masalah secara pribadi dengan Ahok. Dia mengatakan, konflik yang selama ini terjadi dengan gubernur akibat perseteruan politik.
"Saya secara pribadi nggak ada masalah (dengab Ahok), kalau dari politik itu yang mungkin berbeda. Saya masih suka komunikasi (dengan Ahok), nggak bermusuhan. Yang namanya politik gitu," tutup Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri