Suara.com - Parlemen Malaysia mengesahkan rancangan undang-undang (UU) anti-terorisme baru pada hari Selasa (7/4/2015) lewat sebuah perdebatan sengit selama 10 jam. Dengan "undang-undang baru beraroma lama" tersebut, terduga terorisme dapat ditahan tanpa menjalani persidangan terlebih dahulu.
Anggota parlemen dari kubu oposisi mengajukan sejumlah perubahan pada rancangan UU tersebut yang menyebutkan bahwa setiap orang bisa ditahan sampai dua tahun dengan dua tahun perpanjangan setelahnya. Namun, akhirnya rancangan tersebut disahkan tanpa perubahan pada Selasa pukul 02.00 dini hari.
Malaysia terakhir kali memberlakukan penahanan tanpa persidangan pada tahun 2012 berdasarkan Internal Security Act (ISA). Pada tahun itu, undang-undang tersebut dicabut oleh pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.
Kini, undang-undang serupa kembali diberlakukan. Aktivis Human Rights Watch (HRW) Phil Robertson menilai, keputusan itu sebagai langkah mundur terhadap penegakan hak asasi manusia di Malaysia.
Dengan undang-undang baru tersebut, polisi bisa menangkap dan menahan siapapun yang diduga terlibat aksi terorisme. Keputusan perpanjangan penahanan ditentukan oleh Badan Pencegahan Terorisme. Undang-undang ini melangkahi badan peradilan.
Pada Senin (6/4/2015), Malaysia menangkap 17 terduga teroris perencana serangan ke Kuala Lumpur. Mereka yang ditangkap berusia antara 14 hingga 44 tahun, termasuk dua orang yang baru kembali dari Suriah. (Reuters)
Berita Terkait
-
Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia
-
Dihajar Vietnam, Pelatih Malaysia Beri Peringatan Keras Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17
-
Thomas Cup 2026: Media Malaysia Ngeri Lihat Line-up Ganda Putra Indonesia
-
Pelatih Malaysia Ketar-ketir, Akui Kekuatan Timnas Indonesia U-17 Setara Vietnam
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026