Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu tidak ragu meminta anggaran untuk pembangunan daerah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bapak mau minta Rp4 triliun juga bisa, DKI duitnya banyak," ujar Ahok ketika memberikan arahan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan di kantor Bupati Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Selasa (7/4/2015).
Lalu, Ahok melucu dengan menyinggung pengadaan alat penyimpan energi listrik sementara (UPS) senilai miliaran rupiah yang diajukan oknum satuan kerja perangkat daerah dan DPRD.
"Beli USB yang bisa dipakai UPS juga bisa kok di Jakarta, jadi bapak ibu jangan khawatir (untuk mengajukan anggaran ke DKI)" kata Ahok disambut tawa para peserta Musrenbang.
Pernyataan Ahok tentang USB ini agaknya menyindir Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) yang pernah salah sebut UPS menjadi USB dan kemudian menjadi bahan cemoohan di media sosial.
Ahok mengatakan usulan pengadaan UPS senilai Rp5,2 miliar sama sekali tidak masuk akal.
"Dia mau ngadain lagi nih sekarang didiskon malah, jadi Rp4,2 miliar. Kalau tidak diterima dibilang komunikasinya tidak santun. Ini bukan komunikasinya bos, ini konspirasi namanya. Makannya saya peringatkan Pak Bupati jangan coba-coba main karena ini uang rakyat," kata Ahok.
Kasus pengadaan UPS tersebut, sekarang sedang diusut Mabes Polri. Sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka.
"Karena belum ada teknologi USB dipakai UPS makannya malah sekarang dipanggil polisi karena USB dipakai UPS," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi