Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk meneruskan penyelidikan atau melayangkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Apalagi, panitia angket yang diketuai Mohamad Sangaji (Ongen) menyatakan bahwa Ahok telah melanggar Undang-Undang dan etika.
"Kalau sudah melanggar undang-undang kenapa nggak diterusin jadi hak menyatakan pendapat (HMP)," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015) malam.
Saking 'geramnya', Ahok menilai sikap para anggota dewan ini terkesan mengulur-ulur waktu. Ahok mengatakan, jika DPRD sudah siap menggunakan HMP, maka untuk segera dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji kebenarannya.
"Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung nggak dimaju-majuin tunggu seminggu tunggu lagi. Aduh lama banget. Kayak main sinetron saja panjang episodenya. Media juga jangan terlalu banyak liput deh kesenangan episode-episodenya," kata Ahok.
"Kenapa nggak diterusin sekalian tadi? Ngapain (cuma) mau-mau saja (HMP), takut banget sama gua. Tadi sekalian harusnya. Hak menyatakan pendapat kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini cukup yakin, jika DPRD DKI melayangkan hak menyatakan pendapat hingga upaya impeachment dilakukan, dirinya tidak bersalah di hadapan Makamah Agung nantinya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta