Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dituntut untuk membuka sebagian situs Islam yang diblokir karena mereka merasa tidak menyebarkan konten radikal. Atas derasnya desakan, Kemenkominfo tidak bisa dengan serta merta membuka pemblokiran.
"Tadi kita membicarakan tentang bagaimana membuka kembali situs-situs yang sudah ditutup, dan solusinya tadi dalam pembicaraan kita akan bertemu dulu dengan tim panel yang menangani masalah, baru kita bisa memastikan dibuka atau tetap ditutup," kata Deputi 7 Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Bidang Komunikasi dan Informasi, Agus Barnas, di gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Agus mengatakan pemerintah akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Tim Panel yang beranggotakan 16 orang dari berbagai bidang disiplin. Nanti, rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Panel akan digunakan Kemenkominfo untuk pijakan kebijakan, menutup atau membukanya situs yang telah diblokir.
"Rekomendasi panel inilah yang akan menjadi pegangan kami untuk membuka atau menutup. Kemenkominfo tidak bisa membuka atau sebaliknya menutup dengan seenaknya," kata Agus.
Mengenai standar untuk menentukan sebuah situs masuk kategori radikal atau tidak, Agus belum bisa menjawab. Pasalnya, kata dia, yang berhak memastikannya ialah Tim Panel.
"Nanti di panel itu, karena di situ, kan pasti ada ahlinya, apakah radikalisme atau tidak mereka yang tentukan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk