Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dituntut untuk membuka sebagian situs Islam yang diblokir karena mereka merasa tidak menyebarkan konten radikal. Atas derasnya desakan, Kemenkominfo tidak bisa dengan serta merta membuka pemblokiran.
"Tadi kita membicarakan tentang bagaimana membuka kembali situs-situs yang sudah ditutup, dan solusinya tadi dalam pembicaraan kita akan bertemu dulu dengan tim panel yang menangani masalah, baru kita bisa memastikan dibuka atau tetap ditutup," kata Deputi 7 Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Bidang Komunikasi dan Informasi, Agus Barnas, di gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Agus mengatakan pemerintah akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Tim Panel yang beranggotakan 16 orang dari berbagai bidang disiplin. Nanti, rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Panel akan digunakan Kemenkominfo untuk pijakan kebijakan, menutup atau membukanya situs yang telah diblokir.
"Rekomendasi panel inilah yang akan menjadi pegangan kami untuk membuka atau menutup. Kemenkominfo tidak bisa membuka atau sebaliknya menutup dengan seenaknya," kata Agus.
Mengenai standar untuk menentukan sebuah situs masuk kategori radikal atau tidak, Agus belum bisa menjawab. Pasalnya, kata dia, yang berhak memastikannya ialah Tim Panel.
"Nanti di panel itu, karena di situ, kan pasti ada ahlinya, apakah radikalisme atau tidak mereka yang tentukan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami