Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dituntut untuk membuka sebagian situs Islam yang diblokir karena mereka merasa tidak menyebarkan konten radikal. Atas derasnya desakan, Kemenkominfo tidak bisa dengan serta merta membuka pemblokiran.
"Tadi kita membicarakan tentang bagaimana membuka kembali situs-situs yang sudah ditutup, dan solusinya tadi dalam pembicaraan kita akan bertemu dulu dengan tim panel yang menangani masalah, baru kita bisa memastikan dibuka atau tetap ditutup," kata Deputi 7 Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Bidang Komunikasi dan Informasi, Agus Barnas, di gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
Agus mengatakan pemerintah akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Tim Panel yang beranggotakan 16 orang dari berbagai bidang disiplin. Nanti, rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Panel akan digunakan Kemenkominfo untuk pijakan kebijakan, menutup atau membukanya situs yang telah diblokir.
"Rekomendasi panel inilah yang akan menjadi pegangan kami untuk membuka atau menutup. Kemenkominfo tidak bisa membuka atau sebaliknya menutup dengan seenaknya," kata Agus.
Mengenai standar untuk menentukan sebuah situs masuk kategori radikal atau tidak, Agus belum bisa menjawab. Pasalnya, kata dia, yang berhak memastikannya ialah Tim Panel.
"Nanti di panel itu, karena di situ, kan pasti ada ahlinya, apakah radikalisme atau tidak mereka yang tentukan," kata Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi