Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tinggal menunggu keputusan hasil pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kelanjutan hak angket.
Ketua panitia angket, Mohamad Sangaji atau Ongen mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu keputusan dari pimpinan dewan, apakah dilanjutkan dengan teguran keras terhadap Ahok atau dilanjutkan dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diserahkan ke Mahkamah Agung (MA).
Terkait hal itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan dirinya tidak akan mau meminta maaf kepada para anggota dewan.
"Ngapain minta maaf. Yang harus minta maaf itu yang crop-crop duit masukin Rp40 triliun, yang beli USB fungsi UPS itu harus minta maaf sama warga DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
"Ya aku menolak untuk minta maaf lah. Salah di mana? Mereka juga harus minta maaf dong ngajuin Rp12,1 triliun. Nanti kalo udah DPRD benar polisi tangkap, baru minta maaf deh lo," tegas Ahok.
Ahok juga menerangakan, terkait perkataanya yang dinilai kasar di mata DPRD DKI, setelah mengeluarkan bahasa yang tidak enak didengar. Dia mengatakan keluarnya bahasa-bahasa seperti itu lantaran dirinya berasal dari daerah. Kendati begitu, Ahok juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Kalo gua ngomong kasar kan, aku kan kira bahasa toilet itu biasa aja kan ama orang-orang kayak kita, di kampung saya biasa itu kalo orang kurang ajar, ya bahasa toiletnya begitu. Aku juga udah minta maaf (mengucapkan) bahasa toilet," kata Ahok.
Terkait kelanjutan angket, Ahok menyarankan, jika DPRD mau, untuk melanjutkan ke hak menyatakan pendapat.
"Jadi namanya Undang-Undang. Kalo hak menyatakan pendapat itu, setelah angket ada hak menyatakan pendapat. Gak ada hak menyatakan minta maaf. Jadi sekarang itu yang ada setelah kamu putuskan di angket paripurna, solusi cuma ada satu anda terusin HMP atau tidak sama sekali," terang Ahok.
Jika para anggota dewan tidak meneruskan ke HMP, Ahok memastikan DPRD DKI akan malu menanggung semuanya.
"Kalo anda tidak, anda malu membuat angket. Makanya saya sarankan DPRD anda malu gak usah suruh saya minta maaf, teruskan saja hak menyatakan pendapat, bawa ke MA kan," tambah dia.
Jika para wakil rakyat akhirnya mengajukan HMP dan membawa ke MA, dan hasilnya terbukti bersalah, Ahok mengaku sudah siap jika harus dipecat.
"Kalo memang dibuktikan, tahu-tahu MA juga tidak tahu gimana pikirannya nyatakan saya salah, dipecat ya udah. Pecatnya kan 2016."
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar