Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tinggal menunggu keputusan hasil pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kelanjutan hak angket.
Ketua panitia angket, Mohamad Sangaji atau Ongen mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu keputusan dari pimpinan dewan, apakah dilanjutkan dengan teguran keras terhadap Ahok atau dilanjutkan dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diserahkan ke Mahkamah Agung (MA).
Terkait hal itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan dirinya tidak akan mau meminta maaf kepada para anggota dewan.
"Ngapain minta maaf. Yang harus minta maaf itu yang crop-crop duit masukin Rp40 triliun, yang beli USB fungsi UPS itu harus minta maaf sama warga DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
"Ya aku menolak untuk minta maaf lah. Salah di mana? Mereka juga harus minta maaf dong ngajuin Rp12,1 triliun. Nanti kalo udah DPRD benar polisi tangkap, baru minta maaf deh lo," tegas Ahok.
Ahok juga menerangakan, terkait perkataanya yang dinilai kasar di mata DPRD DKI, setelah mengeluarkan bahasa yang tidak enak didengar. Dia mengatakan keluarnya bahasa-bahasa seperti itu lantaran dirinya berasal dari daerah. Kendati begitu, Ahok juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Kalo gua ngomong kasar kan, aku kan kira bahasa toilet itu biasa aja kan ama orang-orang kayak kita, di kampung saya biasa itu kalo orang kurang ajar, ya bahasa toiletnya begitu. Aku juga udah minta maaf (mengucapkan) bahasa toilet," kata Ahok.
Terkait kelanjutan angket, Ahok menyarankan, jika DPRD mau, untuk melanjutkan ke hak menyatakan pendapat.
"Jadi namanya Undang-Undang. Kalo hak menyatakan pendapat itu, setelah angket ada hak menyatakan pendapat. Gak ada hak menyatakan minta maaf. Jadi sekarang itu yang ada setelah kamu putuskan di angket paripurna, solusi cuma ada satu anda terusin HMP atau tidak sama sekali," terang Ahok.
Jika para anggota dewan tidak meneruskan ke HMP, Ahok memastikan DPRD DKI akan malu menanggung semuanya.
"Kalo anda tidak, anda malu membuat angket. Makanya saya sarankan DPRD anda malu gak usah suruh saya minta maaf, teruskan saja hak menyatakan pendapat, bawa ke MA kan," tambah dia.
Jika para wakil rakyat akhirnya mengajukan HMP dan membawa ke MA, dan hasilnya terbukti bersalah, Ahok mengaku sudah siap jika harus dipecat.
"Kalo memang dibuktikan, tahu-tahu MA juga tidak tahu gimana pikirannya nyatakan saya salah, dipecat ya udah. Pecatnya kan 2016."
Berita Terkait
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend