Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Kejaksaan Agung bisa memenangkan banding atas putusan ringan kapal pencuri ikan asal Panama MV Hai Fa. Kapal itu disebut sebagai kapal pencuri ikan terbesar yang pernah ditangkap Indonesia dalam sejarah.
Kapal itu ditangkap Desember tahun lalu. Lalu disidangkan atas tuduhan pencurian ikan. Namun Maret kemarin Kejaksaan Tinggi Maluku memutus kapal berbobot 4306 GT itu hanya didenda Rp 250 juta. Sebab MV Hai Fa tidak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO).
Menurut Susi itu keputusan ringan. Susi pun protes. Protes itu ditanggapi Kejaksaan Agung yang banding atas putusan itu.
"Yang jelas pertanyakan saja, kalau ikannya bisa disita, kenapa kapalnya tidak. Apakah kapalnya dan ikan tidak satu, kan tidak. Mudah-mudahan Kejaksaan bisa membuaut satu banding yang sangat kuat. Agar Hai Fa ini disita oleh negara," jelas Susi di kantornya, Rabu (8/4/2015).
Sementara hasil penemuan Bakamla, kapal ini dalam kurun waktu pengamatan selama 7 bulan dari Juni sampai penangkapan di Wana Merauke, menghidupkan transponder sebanyak 7 kali. Sementara alam kurun waktu 3 bulan saat tertangkap di Ambon. Kapal ini juga sengaja mematikan radar agar terlepas dari pantauan petugas dan ini merupakan bukti baru dari kesalahan-kesalahannya.
Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL menangkap MV Hai Fa di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014) lalu.
Saat ditangkap, kapal mengangkut 900.702 kilogram ikan campuran dan udang beku dikawal menuju dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Kapal MV Hai Fa tersebut berawakkan 23 ABK berkewarganegaraan Tiongkok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis