Suara.com - Satuan Tugas Anti Mafia Illegal Fishing mencatat ada ratusan kapal tangkap ikan bermasalah di perairan Indonesia. Sebagaian sudah dinyatakan dibekukan izin operasinya.
Ketua Tim Satgas Anti Mafia Illegal Fishing Mas Achmad Santosa memaparkan ada 887 kapal tangkap ikan eks asing yang didiskualifikasi. Mereka tidak memunyai dokumen perizinan lengkap. Namun anehnya masih bisa beroperasi.
"Dari 1.132 kapal itu, 887 kapal eks asing bermasalah. Mereka tidak sah memiliki dokumen lengkap dan pelanggaran lainnya," kata Ota, sapaan akrab Mas Achmad Santosa saat berbincang dengan suara.com di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (9/4/2015) malam.
Dia memaparkan sebanyak 32 kapal memiliki transhipment tidak sah. Ada juga 522 kapal yang melanggar ketentuan ABK.
Lainnya, sebuah kapal melanggar ketentuan alat tangkap, 254 kapal melanggar kewajiban pendaratan, 462 kapal melanggar ketentuan VMS, dan 119 kapal melanggar laut teritorial.
Ota melanjutkan sampai saat ini Satgas yang dia pimpin sejak 3 bulan lalu itu sudah mendatangi 9 tempay pelabuhan perikanan baik khusus dan umum. Seperti di Benjina Kepulauan Aru, Dobo Kepulauan Aru, Warabal Penambuli, Pelabuhan Khusus Maritim Timur Jaya, Benoa Bali, Banyuwangi, Probolinggo, Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta, dan Ketapang Kalimantan Barat.
Dari penyelidikan lapangan itu, Satgas meneukan banyak kapal yang menggunakan bendera ganda. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar. Selain itu kapal tidak mengaktivkan VMS, tidak mendaratkan hasil tangkapan, tidak bermitra dengan UPI, UPI tidak beroperasi, alat tangkap tak sesuai izin, tidak memasang tanda pengenal kapal, tidak melakuka transhipment, dan tidak berlabuh di pelabuhan pangkalan.
"Ini akan diverifikasi terus," jelas Ota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran