Suara.com - Satuan Tugas Anti Mafia Illegal Fishing mencatat ada ratusan kapal tangkap ikan bermasalah di perairan Indonesia. Sebagaian sudah dinyatakan dibekukan izin operasinya.
Ketua Tim Satgas Anti Mafia Illegal Fishing Mas Achmad Santosa memaparkan ada 887 kapal tangkap ikan eks asing yang didiskualifikasi. Mereka tidak memunyai dokumen perizinan lengkap. Namun anehnya masih bisa beroperasi.
"Dari 1.132 kapal itu, 887 kapal eks asing bermasalah. Mereka tidak sah memiliki dokumen lengkap dan pelanggaran lainnya," kata Ota, sapaan akrab Mas Achmad Santosa saat berbincang dengan suara.com di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (9/4/2015) malam.
Dia memaparkan sebanyak 32 kapal memiliki transhipment tidak sah. Ada juga 522 kapal yang melanggar ketentuan ABK.
Lainnya, sebuah kapal melanggar ketentuan alat tangkap, 254 kapal melanggar kewajiban pendaratan, 462 kapal melanggar ketentuan VMS, dan 119 kapal melanggar laut teritorial.
Ota melanjutkan sampai saat ini Satgas yang dia pimpin sejak 3 bulan lalu itu sudah mendatangi 9 tempay pelabuhan perikanan baik khusus dan umum. Seperti di Benjina Kepulauan Aru, Dobo Kepulauan Aru, Warabal Penambuli, Pelabuhan Khusus Maritim Timur Jaya, Benoa Bali, Banyuwangi, Probolinggo, Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta, dan Ketapang Kalimantan Barat.
Dari penyelidikan lapangan itu, Satgas meneukan banyak kapal yang menggunakan bendera ganda. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar. Selain itu kapal tidak mengaktivkan VMS, tidak mendaratkan hasil tangkapan, tidak bermitra dengan UPI, UPI tidak beroperasi, alat tangkap tak sesuai izin, tidak memasang tanda pengenal kapal, tidak melakuka transhipment, dan tidak berlabuh di pelabuhan pangkalan.
"Ini akan diverifikasi terus," jelas Ota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami