Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkata pengeluaran izin operasi kapal ikan eks asing dan asing untuk beroperasi di perairan Indonesia. Calon kapal ikan harus memenuhi syarat.
Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa menjelaskan KKP akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengatur pengetatan izin operasi kapal asing dan eks asing. Pemilik dan kapal itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Nantinya lisensi kapal ikan itu harus melewati fit and proper test yang dalam. Nanti yang melakukannya KKP. Nanti masuk ke peraturan menteri. Masalah penegakan hukum," jelas Ota, sapaan akrab Mas Ahcmad Santosa saat berbincang kepada suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebab, kata Ota, banyak kapal eks asing dan kapal asing yang masuk perairan Indonesia menggunakan bendera ganda. Mereka juga tidak berdokumen resmi. Selain itu banyak yang terlibat perdagangan manusia dan perbudakan nelayan.
"Yang disoroti itu, banyak kapal yang masuk ke Indonesia pakai bendera Indonesia, keluar pakai bendera Cina. Itu mereka pakai bendera
ganda. Ini kejahatan serius nih. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar," paparnya.
Sebelumya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin beroperasi PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Perusahaan itu terbukti melakukan perbudakan nelayan asing.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan perusahaan itu dicabut izinnya mulai dari penangkapan dan operasi. Kata dia perizinan penangkapan ikan perusahaan itu juga sudah usang. Selain itu Susi sudah meminta Polri menyegel perusahaan PBR di Pulau Benjina. Begitu juga pelarangan beroperasi semua kapal PBR.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan