Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkata pengeluaran izin operasi kapal ikan eks asing dan asing untuk beroperasi di perairan Indonesia. Calon kapal ikan harus memenuhi syarat.
Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa menjelaskan KKP akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengatur pengetatan izin operasi kapal asing dan eks asing. Pemilik dan kapal itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Nantinya lisensi kapal ikan itu harus melewati fit and proper test yang dalam. Nanti yang melakukannya KKP. Nanti masuk ke peraturan menteri. Masalah penegakan hukum," jelas Ota, sapaan akrab Mas Ahcmad Santosa saat berbincang kepada suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebab, kata Ota, banyak kapal eks asing dan kapal asing yang masuk perairan Indonesia menggunakan bendera ganda. Mereka juga tidak berdokumen resmi. Selain itu banyak yang terlibat perdagangan manusia dan perbudakan nelayan.
"Yang disoroti itu, banyak kapal yang masuk ke Indonesia pakai bendera Indonesia, keluar pakai bendera Cina. Itu mereka pakai bendera
ganda. Ini kejahatan serius nih. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar," paparnya.
Sebelumya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin beroperasi PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Perusahaan itu terbukti melakukan perbudakan nelayan asing.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan perusahaan itu dicabut izinnya mulai dari penangkapan dan operasi. Kata dia perizinan penangkapan ikan perusahaan itu juga sudah usang. Selain itu Susi sudah meminta Polri menyegel perusahaan PBR di Pulau Benjina. Begitu juga pelarangan beroperasi semua kapal PBR.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan