Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkata pengeluaran izin operasi kapal ikan eks asing dan asing untuk beroperasi di perairan Indonesia. Calon kapal ikan harus memenuhi syarat.
Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa menjelaskan KKP akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengatur pengetatan izin operasi kapal asing dan eks asing. Pemilik dan kapal itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Nantinya lisensi kapal ikan itu harus melewati fit and proper test yang dalam. Nanti yang melakukannya KKP. Nanti masuk ke peraturan menteri. Masalah penegakan hukum," jelas Ota, sapaan akrab Mas Ahcmad Santosa saat berbincang kepada suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebab, kata Ota, banyak kapal eks asing dan kapal asing yang masuk perairan Indonesia menggunakan bendera ganda. Mereka juga tidak berdokumen resmi. Selain itu banyak yang terlibat perdagangan manusia dan perbudakan nelayan.
"Yang disoroti itu, banyak kapal yang masuk ke Indonesia pakai bendera Indonesia, keluar pakai bendera Cina. Itu mereka pakai bendera
ganda. Ini kejahatan serius nih. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar," paparnya.
Sebelumya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin beroperasi PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Perusahaan itu terbukti melakukan perbudakan nelayan asing.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan perusahaan itu dicabut izinnya mulai dari penangkapan dan operasi. Kata dia perizinan penangkapan ikan perusahaan itu juga sudah usang. Selain itu Susi sudah meminta Polri menyegel perusahaan PBR di Pulau Benjina. Begitu juga pelarangan beroperasi semua kapal PBR.
Berita Terkait
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
-
Agar Nelayan Aman Melaut, Ganjar Siap Jaga Ketat Perairan RI: Kapal Asing Pencuri Ikan Tenggelamkan!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?