Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkata pengeluaran izin operasi kapal ikan eks asing dan asing untuk beroperasi di perairan Indonesia. Calon kapal ikan harus memenuhi syarat.
Ketua Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing Mas Ahcmad Santosa menjelaskan KKP akan mengeluarkan Peraturan Menteri untuk mengatur pengetatan izin operasi kapal asing dan eks asing. Pemilik dan kapal itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Nantinya lisensi kapal ikan itu harus melewati fit and proper test yang dalam. Nanti yang melakukannya KKP. Nanti masuk ke peraturan menteri. Masalah penegakan hukum," jelas Ota, sapaan akrab Mas Ahcmad Santosa saat berbincang kepada suara.com, Rabu (8/4/2015) malam kemarin.
Sebab, kata Ota, banyak kapal eks asing dan kapal asing yang masuk perairan Indonesia menggunakan bendera ganda. Mereka juga tidak berdokumen resmi. Selain itu banyak yang terlibat perdagangan manusia dan perbudakan nelayan.
"Yang disoroti itu, banyak kapal yang masuk ke Indonesia pakai bendera Indonesia, keluar pakai bendera Cina. Itu mereka pakai bendera
ganda. Ini kejahatan serius nih. Selain kebanyakan kapal ABK-nya asing dan gaji-nya pun di bawah standar," paparnya.
Sebelumya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin beroperasi PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Perusahaan itu terbukti melakukan perbudakan nelayan asing.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan perusahaan itu dicabut izinnya mulai dari penangkapan dan operasi. Kata dia perizinan penangkapan ikan perusahaan itu juga sudah usang. Selain itu Susi sudah meminta Polri menyegel perusahaan PBR di Pulau Benjina. Begitu juga pelarangan beroperasi semua kapal PBR.
Berita Terkait
-
Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Ditumpangi ABK asal Thailand dan Myanmar, Polri Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas