Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan partainya akan memproses kasus anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Swiss Belhotel, Bali, usai pelantikan pengurus baru partai periode 2015-2020 dalam Kongres PDI Perjuangan ke IV di Bali.
"Nunggu pengurus baru dan akan dilakukan proses secepatnya. Pengurus lama akan segera demisioner," ujar Trimedya, Jumat (10/4/2015).
Pengurus yang baru nanti juga harus membentuk Badan Kehormatan Partai. Badan Kehormatan Partai ini yang akan memproses kasus Adriansyah.
Trimedya menambahkan Adriansyah merupakan salah satu kader yang juga menghadiri kongres, tugasnya sebagai peninjau.
"Adriansyah bukan lagi sebagai ketua DPD Kalimantan Selatan dan dia hanya peninjau. Jadi penangkapannya, tidak ada kaitannya dengan kongres," kata Trimedya.
Trimedya berharap KPK dapat bekerja profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Adriansyah.
Adriansyah ditangkap bersama Agung Kristiyanto. Agung diduga menyerahkan uang kepada Adriansyah. Saat bersamaan, penyidik juga menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan di Bali, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan rupiah.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi menduga transaksi itu terkait dengan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) yang diberikan oleh Adriansyah ketika masih menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kepada pengusaha itu.
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda, ini terkait SIUP," kata Johan.
Komisi tempat Adriansyah bertugas, Komisi IV DPR, membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Adriansyah adalah anggota dewan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Adriansyah merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dua periode. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing