Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan partainya akan memproses kasus anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Swiss Belhotel, Bali, usai pelantikan pengurus baru partai periode 2015-2020 dalam Kongres PDI Perjuangan ke IV di Bali.
"Nunggu pengurus baru dan akan dilakukan proses secepatnya. Pengurus lama akan segera demisioner," ujar Trimedya, Jumat (10/4/2015).
Pengurus yang baru nanti juga harus membentuk Badan Kehormatan Partai. Badan Kehormatan Partai ini yang akan memproses kasus Adriansyah.
Trimedya menambahkan Adriansyah merupakan salah satu kader yang juga menghadiri kongres, tugasnya sebagai peninjau.
"Adriansyah bukan lagi sebagai ketua DPD Kalimantan Selatan dan dia hanya peninjau. Jadi penangkapannya, tidak ada kaitannya dengan kongres," kata Trimedya.
Trimedya berharap KPK dapat bekerja profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Adriansyah.
Adriansyah ditangkap bersama Agung Kristiyanto. Agung diduga menyerahkan uang kepada Adriansyah. Saat bersamaan, penyidik juga menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan di Bali, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan rupiah.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi menduga transaksi itu terkait dengan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) yang diberikan oleh Adriansyah ketika masih menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kepada pengusaha itu.
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda, ini terkait SIUP," kata Johan.
Komisi tempat Adriansyah bertugas, Komisi IV DPR, membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Adriansyah adalah anggota dewan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Adriansyah merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dua periode. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres