Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan partainya akan memproses kasus anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Swiss Belhotel, Bali, usai pelantikan pengurus baru partai periode 2015-2020 dalam Kongres PDI Perjuangan ke IV di Bali.
"Nunggu pengurus baru dan akan dilakukan proses secepatnya. Pengurus lama akan segera demisioner," ujar Trimedya, Jumat (10/4/2015).
Pengurus yang baru nanti juga harus membentuk Badan Kehormatan Partai. Badan Kehormatan Partai ini yang akan memproses kasus Adriansyah.
Trimedya menambahkan Adriansyah merupakan salah satu kader yang juga menghadiri kongres, tugasnya sebagai peninjau.
"Adriansyah bukan lagi sebagai ketua DPD Kalimantan Selatan dan dia hanya peninjau. Jadi penangkapannya, tidak ada kaitannya dengan kongres," kata Trimedya.
Trimedya berharap KPK dapat bekerja profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Adriansyah.
Adriansyah ditangkap bersama Agung Kristiyanto. Agung diduga menyerahkan uang kepada Adriansyah. Saat bersamaan, penyidik juga menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan di Bali, penyidik mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang dollar Singapura dan rupiah.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi menduga transaksi itu terkait dengan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) yang diberikan oleh Adriansyah ketika masih menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kepada pengusaha itu.
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda, ini terkait SIUP," kata Johan.
Komisi tempat Adriansyah bertugas, Komisi IV DPR, membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Adriansyah adalah anggota dewan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Adriansyah merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dua periode. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul