Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memastikan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan disetujui DPR sebelum tanggal 20 April 2015. Sebab, jika tidak sesuai deadline tanggal itu, Presiden tetap berhak melantik calon Kapolri tanpa persetujuan DPR.
"Sesuai dengan Undang-Undang Polri, DPR hanya diberikan waktu dua puluh hari kerja. Itu jatuhnya kira-kira 20 April. Jadi, sebelum 20 April harus sudah ada Kapolri yang ditetapkan," ujar Agus di DPR, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyebut DPR memiliki tenggat waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan terhadap calon Kepala Polri yang diajukan oleh Presiden.
Di sisi lain, DPR tengah mempersiapkan prosesi penyeleksian calon Kapolri ini.
Sesuai jadwal, Agus mengatakan, Komisi III DPR akan menyambangi kediaman Wakapolri Badrodin pada Rabu (15/4/2015) mendatang.
"Visiting ke rumah beliau, diklarifikasi dilihat dari tetangga dan keluarga. Bagaimana perannya dia, bagaimana hubungannya dengan masyarakat," ujar Agus.
Usai Komisi III mengunjungi kediaman Badrodin, selanjutnya pada Kamis (16/4/2015), Badrodin akan menjalani fit and propertest di Komisi III.
"Nanti akan memperdalam visi misi beliau," ujarnya.
Mengenai calon Wakapolri, Agus menegaskan DPR tidak akan ikut turut campur dan diserahkan pada mekanisme internal kepolisian.
"Untuk Wakapolri, itu urusan internal Polri yang menentukan, baru disetujui oleh Presiden. DPR tidak memiliki kewenangan," ucap Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement