Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2015 sebesar 69,269 triliun rupiah. Jumlah tersebut berdasarkan pagu APBD DKI pada tahun 2014 lalu yang jumlahnya 72,9 triliun rupiah, namun karena terlambat tiga bulan dari waktu yang ditetapkan, jumlahnya berkurang tiga triliun rupiah.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pengurangan tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pantas digugat. Namun, dirinya mengaku sudah lelah.
"Menurut saya, ini menyalahi undang-undang, tapi ngapain gugat, lama dan capek sudah," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).
APBD yang akan dicairkan pada tanggal 20 April 2015 ini menurut pihak Kemendagri sudah disepakati dengan pihak Pemprov DKI yang diwakili oleh Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Meski begitu Ahok tetap keberatan meskipun masih bergantung pada pemasukan Pemprov DKI dalam tiga bulan awal ke depan. Dengan demikian, masih dapat dibahas pada APBD Perubahan (APBD P) pada Juli 2015 mendatang untuk menentukan apakah naik atau malah stagnan pada angka yang ditetapkan saat ini.
"Iya itu kan kita serahkan pada Menteri, katanya tergantung pemasukan DKI beberapa bulan ke depan, nanti akan dibahas lagi dalam APBD P bulan Juli," tambah Ahok.
Sebelumnya, Ahok masih menyesalkan penetapan APBD DKI 2015 senilai Rp 69,286 triliun. Menurut dia, penetapan besaran itu tidak mengacu pada undang-undang yang berlaku, yakni Pasal 314 (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan tersebut tidak mengatur penggunaan pagu belanja tahun anggaran sebelumnya jika sebuah provinsi menggunakan peraturan gubernur yang besarannya adalah Rp 72,9 triliun sesuai dengan nilai APBD Perubahan 2014.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pengurangan tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pantas digugat. Namun, dirinya mengaku sudah lelah.
"Menurut saya, ini menyalahi undang-undang, tapi ngapain gugat, lama dan capek sudah," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).
APBD yang akan dicairkan pada tanggal 20 April 2015 ini menurut pihak Kemendagri sudah disepakati dengan pihak Pemprov DKI yang diwakili oleh Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Meski begitu Ahok tetap keberatan meskipun masih bergantung pada pemasukan Pemprov DKI dalam tiga bulan awal ke depan. Dengan demikian, masih dapat dibahas pada APBD Perubahan (APBD P) pada Juli 2015 mendatang untuk menentukan apakah naik atau malah stagnan pada angka yang ditetapkan saat ini.
"Iya itu kan kita serahkan pada Menteri, katanya tergantung pemasukan DKI beberapa bulan ke depan, nanti akan dibahas lagi dalam APBD P bulan Juli," tambah Ahok.
Sebelumnya, Ahok masih menyesalkan penetapan APBD DKI 2015 senilai Rp 69,286 triliun. Menurut dia, penetapan besaran itu tidak mengacu pada undang-undang yang berlaku, yakni Pasal 314 (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan tersebut tidak mengatur penggunaan pagu belanja tahun anggaran sebelumnya jika sebuah provinsi menggunakan peraturan gubernur yang besarannya adalah Rp 72,9 triliun sesuai dengan nilai APBD Perubahan 2014.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files