Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) mengaku hanya bisa pasrah setelah Kementerian Dalam Negeri memastikan jatah APBD Jakarta 2015 sebesar Rp69,3 triliun
"Tapi ya sudahlah kita kan negara, ikutin siapa yang memegang kekuasaan, boleh menafsirkan seenaknya, posisi menterikan lebih kuasa daripada seorang gubernur," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin(13/4/2015).
Keputusan Kemendagri ini menyusul penyelesaian polemik penetapan APBD Jakarta yang telat hingga tiga bulan, setelah kisruh ‘dana siluman’.
Meski pasrah, Ahok tetap merasa tidak puas ada pengurangan APBD 2015 karena ada pengurangan waktu penggunaan APBD.
"Ketika sebuah APBD telat maka jumlah uangnya harus dikurangi dibagi 12 bulan tinggal 9 bulan itu nggak tahu teori darimana, cara berpikir seperti itu. Lalu katanya ditambahkan (Penyertaan Modal Pemerontah (PMP) tahun lalu, PMP tahun lalu itu Rp7-8 triliun loh. Bukan Rp5-6 triliun. Jadi itu nggak masuk akal," jelas Ahok.
Dia juga menilai bahwa untuk urusan APBD DKI sejak lama bermasalah. Bahkan itu teejadi sejak kepemimpinan Sutiyoso di DKI Jakarta.
"Dari zaman Bang Yos, APBD DKI sudah bermasalah kok. Saya belum pernah dengar telat tiga bulan, lalu 12 bulan dibagi uangnya hanya boleh dipakai untuk jatah tinggal 9 bulan lagi. Itu adalah nalar di luar konstitusi," tutupnya dengan nada protes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar