Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada potensi batu akik atau permata dijadika sarana untuk praktek pencucian uang. Sebab penjualan batu akik tidak diawasi.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan pelaku korupsi ataupun seseorang yang mendapatkan uang korupsi bisa mudah membeli permata. Permata ini bisa disimpan sebagai investasi, seperti emas.
"Bisa jadi (sarana pencucian uang-red). Karena batu akik itu ada permata dan batu akik murah. Kalau permata bisa Rp2 juta ke atas, zamrud. Dan bisa saja suap pakai itu," jelas pria berkumis itu saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Terlebih, lanjut Agus, pengawasan penjualan batu ini tidak diawasi selayaknya benda berharga seperti emas. Bahkan tidak ada asosiasi yang menaunginya. Hanya saja kasus pencucian uang dengan membeli batu akik belum ditemukan sampai saat ini.
"Cuma saya pernah kasus pecucian uang dengan membelikan emas," jelas dia.
Agus menceritakan, kasus pencucian uang dengan membelikan emas itu dilakukan oleh seorang PNS di sebuah daerah. PNS itu membeli emas sampai Rp2 miliar lebih.
"Bank tempat toko emas itu bertransaksi itu curiga. Toko emas ini paling omset sehari Rp2,5 juta. Nah saat itu transaksi sehari Rp2 miliar. Itu transaksi mncurigakan. Ini diluar pola. Lalu ditelusuri dan dilaporkan ke kita," jelas dia.
Kata Agus, jika pemerintah tidak mengendalikan perdagangan batu akik, maka pencucian uang lewat sarana itu sulit ditelusuri.
"Mungkin Bea Cukai ini harus bergerak. Atau kita harus mendorong untuk membangun asosiasi. Karena peran serta masyarakat dalam memberantas kasus korupsi ini mau tidak mau harus terlibat. Kita harus kerjasama dengan asosiasi. Ini harus ubah mindset kita ini menjadi fasilitator, jangan melindungi kejahatan," paparnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan pelaku korupsi ataupun seseorang yang mendapatkan uang korupsi bisa mudah membeli permata. Permata ini bisa disimpan sebagai investasi, seperti emas.
"Bisa jadi (sarana pencucian uang-red). Karena batu akik itu ada permata dan batu akik murah. Kalau permata bisa Rp2 juta ke atas, zamrud. Dan bisa saja suap pakai itu," jelas pria berkumis itu saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Terlebih, lanjut Agus, pengawasan penjualan batu ini tidak diawasi selayaknya benda berharga seperti emas. Bahkan tidak ada asosiasi yang menaunginya. Hanya saja kasus pencucian uang dengan membeli batu akik belum ditemukan sampai saat ini.
"Cuma saya pernah kasus pecucian uang dengan membelikan emas," jelas dia.
Agus menceritakan, kasus pencucian uang dengan membelikan emas itu dilakukan oleh seorang PNS di sebuah daerah. PNS itu membeli emas sampai Rp2 miliar lebih.
"Bank tempat toko emas itu bertransaksi itu curiga. Toko emas ini paling omset sehari Rp2,5 juta. Nah saat itu transaksi sehari Rp2 miliar. Itu transaksi mncurigakan. Ini diluar pola. Lalu ditelusuri dan dilaporkan ke kita," jelas dia.
Kata Agus, jika pemerintah tidak mengendalikan perdagangan batu akik, maka pencucian uang lewat sarana itu sulit ditelusuri.
"Mungkin Bea Cukai ini harus bergerak. Atau kita harus mendorong untuk membangun asosiasi. Karena peran serta masyarakat dalam memberantas kasus korupsi ini mau tidak mau harus terlibat. Kita harus kerjasama dengan asosiasi. Ini harus ubah mindset kita ini menjadi fasilitator, jangan melindungi kejahatan," paparnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel