Agus Santoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada potensi batu akik atau permata dijadika sarana untuk praktek pencucian uang. Sebab penjualan batu akik tidak diawasi.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan pelaku korupsi ataupun seseorang yang mendapatkan uang korupsi bisa mudah membeli permata. Permata ini bisa disimpan sebagai investasi, seperti emas.
"Bisa jadi (sarana pencucian uang-red). Karena batu akik itu ada permata dan batu akik murah. Kalau permata bisa Rp2 juta ke atas, zamrud. Dan bisa saja suap pakai itu," jelas pria berkumis itu saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Terlebih, lanjut Agus, pengawasan penjualan batu ini tidak diawasi selayaknya benda berharga seperti emas. Bahkan tidak ada asosiasi yang menaunginya. Hanya saja kasus pencucian uang dengan membeli batu akik belum ditemukan sampai saat ini.
"Cuma saya pernah kasus pecucian uang dengan membelikan emas," jelas dia.
Agus menceritakan, kasus pencucian uang dengan membelikan emas itu dilakukan oleh seorang PNS di sebuah daerah. PNS itu membeli emas sampai Rp2 miliar lebih.
"Bank tempat toko emas itu bertransaksi itu curiga. Toko emas ini paling omset sehari Rp2,5 juta. Nah saat itu transaksi sehari Rp2 miliar. Itu transaksi mncurigakan. Ini diluar pola. Lalu ditelusuri dan dilaporkan ke kita," jelas dia.
Kata Agus, jika pemerintah tidak mengendalikan perdagangan batu akik, maka pencucian uang lewat sarana itu sulit ditelusuri.
"Mungkin Bea Cukai ini harus bergerak. Atau kita harus mendorong untuk membangun asosiasi. Karena peran serta masyarakat dalam memberantas kasus korupsi ini mau tidak mau harus terlibat. Kita harus kerjasama dengan asosiasi. Ini harus ubah mindset kita ini menjadi fasilitator, jangan melindungi kejahatan," paparnya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menjelaskan pelaku korupsi ataupun seseorang yang mendapatkan uang korupsi bisa mudah membeli permata. Permata ini bisa disimpan sebagai investasi, seperti emas.
"Bisa jadi (sarana pencucian uang-red). Karena batu akik itu ada permata dan batu akik murah. Kalau permata bisa Rp2 juta ke atas, zamrud. Dan bisa saja suap pakai itu," jelas pria berkumis itu saat berbincang dengan suara.com di Kantor PPATK Jakarta, Senin (13/4/2015).
Terlebih, lanjut Agus, pengawasan penjualan batu ini tidak diawasi selayaknya benda berharga seperti emas. Bahkan tidak ada asosiasi yang menaunginya. Hanya saja kasus pencucian uang dengan membeli batu akik belum ditemukan sampai saat ini.
"Cuma saya pernah kasus pecucian uang dengan membelikan emas," jelas dia.
Agus menceritakan, kasus pencucian uang dengan membelikan emas itu dilakukan oleh seorang PNS di sebuah daerah. PNS itu membeli emas sampai Rp2 miliar lebih.
"Bank tempat toko emas itu bertransaksi itu curiga. Toko emas ini paling omset sehari Rp2,5 juta. Nah saat itu transaksi sehari Rp2 miliar. Itu transaksi mncurigakan. Ini diluar pola. Lalu ditelusuri dan dilaporkan ke kita," jelas dia.
Kata Agus, jika pemerintah tidak mengendalikan perdagangan batu akik, maka pencucian uang lewat sarana itu sulit ditelusuri.
"Mungkin Bea Cukai ini harus bergerak. Atau kita harus mendorong untuk membangun asosiasi. Karena peran serta masyarakat dalam memberantas kasus korupsi ini mau tidak mau harus terlibat. Kita harus kerjasama dengan asosiasi. Ini harus ubah mindset kita ini menjadi fasilitator, jangan melindungi kejahatan," paparnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan